Penyebab Keuangan Digital Rawan Kejahatan Siber

Jakarta – Peningkatan teknologi digital di kalangan industri jasa keuangan telah memudahkan masyarakat untuk bertransaksi dan berinvetasi. Tapi hal itu juga dibayangi dengan kejahatan digital yang harus dihadapi. Salah satu penyebab tingginya ancaman kejahatan di sektor keuangan digital ialah karena kesenjangan antara tingkat inklusi dan literasi.

Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019 menyebutkan, tingkat literasi keuangan masyarakat di Indonesia masih berada di angka 38,03% yang berbanding terbalik dengan inklusi yang mencapai 76,19%. Hal itu mengartikan, sebagian besar masyarakat yang telah berpartisipasi dalam sektor keuangan belum benar-benar memahami produk jasa keuangan yang digunakan.

Dalam 10 tahun terakhir Satgas Waspada Investasi (SWI) juga melaporkan bahwa total kerugian dari investasi bodong mencapai Rp117,5 triliun dan sampai Mei 2022 sekitar 1,120 platform investasi ilegal telah diblokir. Hal ini menegaskan, pentingnya edukasi literasi keuangan bagi masyarakat.

Baca juga: Jangan Lengah! Disrupsi Teknologi Ancam Keamanan Keuangan Digital

Ronny Hutayan, Chief of Special Projects Pluang menjelaskan bahwa tersedianya konten literasi keuangan di platform digital memiliki potensi untuk membantu para investor ritel mengambil keputusan investasi sehingga dapat mengurangi kejahatan digital yang dialami.

“Bagi kami di Pluang, menyediakan dan mempermudah akses edukasi kepada investor ritel merupakan bukti konkrit kami dalam mewujudkan visi PLuang untuk mendemokratisasi akses investasi di berbagai kelas aset kepada seluruh lapisan masyarakat,” kata Ronny dalam pernyataannya, Senin, 5 September 2022.

Selain itu, upaya meningkatkan literasi keuangan secara masif membutuhkan sinergi antar pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Salah satu bentuk sinergi yang dapat dilakukan adalah inisiatif pelaku industri untuk membuat kode etik bersama melalui asosiasi, sebagai bentuk self-regulation yang melengkapi peraturan pemerintah.

Sementara, Puteri Komarudin, Anggota Komisi XI DPR dan Ketua Delegasi Indonesia untuk Y20 Italia 2021 dalam kesempatan yang sama mengingatkan untuk membagi pekerjaan yang dilakukan kepada setiap lembaga harus memiliki kejelasan. Sebab dengan begitu akan mampu mengurangi tumpang tindih antar regulator, memungkinkan koordinasi yang lebih erat, dan menciptakan peraturan yang lebih efektif. (Fatin)

Recommended For You

About the Author: Ari Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *