Bank Mandiri menyetujui kerja sama penjaminan Kredit Modal Kerja segmen UMKM dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia( Askrindo). Kerja sama ini dimaksudkan agar penyaluran kredit khusus semakin cepat. Kredit khusus ini bersumber dari dana penempatan pemerintah dari bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Donsuwan Simatupang, Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri mengungkapkan bahwa Bank Mandiri optimis kerja sama dengan Jamkrindo dan Askrindo akan mempercepat proses distribusi kredit khusus PEN. Sehingga, pemulihan ekonomi dapat berjalan lebih cepat.
“Kami optimis kerjasama penjaminan ini akan dapat mengakselerasi penyaluran kredit khusus PEN kepada segmen UMKM karena akan melindungi baik debitur, maupun bank penyalur dari kemungkinan gagal bayar. Apalagi kredit khusus ini akan didukung oleh kebijakan subsidi bunga sesuai PMK 65/2020,” ujarnya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, 7 Juli 2020.
Menurut Donsuwan Simatupang, kerja sama penjaminan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.71/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah melalui Badan Usaha Penjaminan yang ditunjuk dalam rangka Pelaksanaan Program PEN untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Nasional.
Berdasarkan pipeline Bank Mandiri, penyaluran kredit khusus untuk segmen UMKM akan diarahkan Bank Mandiri ke sektor-sektor produktif antara lain pertanian, perkebunan, jasa & perdagangan, industri pengolahan, pariwisata serta sektor lain yang memberikan dampak pada ketahanan pangan.
Di samping penyaluran kredit khusus, Bank Mandiri juga mendukung pemulihan segmen UMKM melalui pelaksanaan program restrukturisasi kredit terdampak covid-19. Hingga akhir Juni 2020, Bank Mandiri telah menyetujui restrukturisasi kredit lebih dari 350.000 debitur UMKM dengan outstanding pinjaman sekitar Rp35,4 triliun.
Sebagai informasi, berdasarkan PMK 70/2020, pemerintah menempatkan uang negara di bank-bank Himbara untuk disalurkan sebagai kredit produktif dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Adapun penempatan dana tersebut di Bank Mandiri adalah sebesar Rp 10 triliun, dimana Bank Mandiri telah menyusun pipeline penyaluran dengan alokasi sebesar Rp20 triliun untuk segmen UMKM dan Rp10 triliun pada segmen wholesale. (*) Evan Yulian Philaret