Dana Kementerian Rp50,14 T Diblokir Demi Bansos, Ini Penjelasannya  

Sejumlah warga dari keluarga penerima manfaat (KPM) mengantre untuk mengambil Bantuan Langsung Tunai (BLT). (Foto: Istimewa)

Jakarta – Pemerintah baru saja melakukan pemblokiran anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) dengan nilai nominal mencapai Rp50,14 triliun di tahun ini. Pemblokiran itu dilakukan melalui kebijakan automatic adjustment, atau mengalihkan sejumlah anggaran belanja di kementerian/lembaga yang tidak prioritas ke prioritas.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dana yang terkumpul melalui kebijakan automatic adjustment tersebut akan digunakan untuk menambah anggaran bantuan sosial (bansos) dan subsidi pupuk.

“Nanti itu (anggaran bansos Rp600 ribu dan subsidi pupuk) tekniknya ada macam-macam cara. Bu Sri Mulyani akan menyelesaikan, salah satunya automatic adjustment,” ujar Airlangga kepada wartawan di kantornya, Senin, 5 Februari 2024.

Anggaran untuk subsidi pupuk, tambah Airlangga, juga perlu ditambah karena Indonesia sudah memasuki musim tanam.

“Kemarin dengan dana yang ada Rp26 triliun itu hanya mencakup 5,7 juta petani dan kita harus menambah 2,5 juta petani dan subsidi pupuk tidak boleh lambat. Sehingga Bapak Presiden Jokowi sepakat untuk menyetujui ditambahkan subsidi Rp14 triliun,” bebernya.

Kebijakan tentang pemblokiran anggaran tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 tentang Automatic Adjustment Belanja Kementerian/Lembaga TA 2024. Dengan begitu, masing-masing K/L harus menyisakan 5% dari total anggaran untuk dialihkan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro, membenarkan hal itu. Menurutnya, kebijakan automatic adjustment dilakukan untuk mengantisipasi kondisi yang terjadi di tahun ini.

“Sesuai arahan Presiden saat penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tentang automatic adjustment tahun 2024, saat ini kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia, sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di tahun 2024,” ucap Deni dalam keterangannya, Jumat, 2 Februari 2024.

Dia menerangkan bahwa pemerintah juga pernah melakukan kebijakan automatic adjustment tersebut di tahun 2022 dan 2024. Deni memastikan, kementerian/lembaga yang terkena kebijakan pemblokiran atau automatic adjustment, anggarannya akan tetap berada di kementerian/lembaga tersebut.

“Pada dasarnya, anggaran yang terkena automatic adjustment masih tetap berada di kementerian/lembaga,” jelasnya.

Bansos dan Pemilu

Memasuki tahun pemilu, kebijakan populis seperti bansos mendapatkan perhatian publik. Tahun ini, pemerintah menganggarkan total bansos Rp496 triliun atau naik Rp20 triliun dari anggaran 2023 sebesar Rp476 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menebar bantuan langsung tunai (BLT), yang adalah bagian dari bansos, sebesar Rp11,25 triliun untuk 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada periode Januari-Maret 2024, dan akan dicairkan bulan Februari. Bantuan itu diberikan untuk memitigasi risiko pangan.

Adapun dalam sebulan, pemerintah akan menyalurkan BLT senilai Rp200 ribu. Artinya, setiap KPM akan mendapatkan total bantuan senilai Rp600 ribu.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Kacaribu, mengaku belum tahu anggaran BLT itu akan diambil dari pos mana. Dia mengaku, Kemenkeu masih sibuk mengutak-atik anggaran, mencari pos yang bisa direalokasi.

“Tentunya kita akan carikan (pos mana yang bisa direalokasi) dan itu APBN-nya akan tetap bisa fleksibel,” kata Febrio di Kantor Kementerian Koordinasi Perekonomian, Senin (29/1).

Penulis: Steven Widjaja

Recommended For You

About the Author: Ari Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *