IKN Dikritik Anies, Istana Respons dengan Santai

Presiden Jokowi di Menara Pandang, kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Pihak istana merespons kritik pemindahan ibu kota Nusantara yang dicetuskan Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 1 Anies Baswedan. Menurut Istana, hal itu adalah hal biasa di tahun politik.

“Negara kita demokrasi, dan kita tahu saat ini masa kampanye pemilu jadi ada pendapat politik, janji politik itu pasti akan muncul ya,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Selasa, 28 November 2023.

Ari juga menyatakan bahwa pemindahan Ibu Kota telah tertuang dalam undang-undang, yang mana proses pembentukan UU tersebut telah melalui kesepakatan politik.

“Yang kita harus ingat bahwa sudah ada kesepakatan politik yang terkait dengan UU IKN, dan itu menjadi sesuatu yang menjadi pegangan kita bersama karena itu sudah legitimate, mempunyai legitimasi dan juga legalitas karena sudah menjadi undang-undang. itu aja,” cetus Ari.

Senada dengan Ari, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota telah melalui kesepakatan bersama di DPR. Bahkan, partai PKB yang notabene adalah bagian dari koalisi AMIN sudah menyetujuinya.

“Apa yang mau dikritik itu kan PKB juga setuju, itu kan undang-undang. Jadi, kita itu di negara ini berjalan harus berdasarkan undang-undang,” sebut Bahlil di Istana Kepresidenan, Senin (27/11/2023).

Sebelumnya, Anies mengkritik pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, yang dinilainya bakal menghasilkan ketimpangan ekonomi. Hal ini ia utarakan saat menghadiri acara Dialog Terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah.

“Ketika tujuan membangun kota baru adalah dengan alasan pemerataan, maka itu tidak menghasilkan pemerataan yang baru. Mengapa? Karena itu menghasilkan sebuah kota baru yang timpang dengan daerah-daerah yang ada di sekitarnya,” ungkap eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Anies menjelaskan jika tujuannya adalah membangun pemerataan, maka yang seharusnya dilakukan adalah mengembangkan kota-kota kecil dan menengah, bukan membangun kota baru di tengah hutan.

“Membangun satu kota di tengah hutan itu sesungguhnya menimbulkan ketimpangan yang baru. Jadi, antara tujuan dengan langkah yang dikerjakan itu tidak nyambung,” beber Anies.

“Nah, kami di sini melihat problem karena itu ini harus dikaji secara serius. Tujuan kita adalah Indonesia yang setara dan merata. Menurut kami, langkahnya bukan dengan membangun satu kota, tapi justru dengan membesarkan seluruh kota yang ada di Indonesia,” pungkasnya.

Penulis: Steven Widjaja

Recommended For You

About the Author: Ari Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *