Paylater Makin Marak, Ini Perbedaannya dengan Fintech P2P dan Kartu Kredit

(Foto: Istimewa)

Jakarta – Inovasi paylater di Indonesia terus berkembang. Ini dapat dilihat dari jumlah pengguna maupun nilai transaksi yang terus meningkat. Merujuk pada laporan “Unveiling Indonesia’s Financial Evolution: Fintech Lending and Paylater Adoption” yang diluncurkan oleh Populix, 55% responden menyatakan pernah menggunakan layanan paylater.

Paylater telah menjadi alat pembayaran pilihan bagi masyarakat untuk berbelanja berbagai kebutuhan, tidak hanya terbatas pada kebutuhan mendesak. Temuan dari riset yang dilakukan oleh Kredivo dan Katadata Insight Center menunjukkan bahwa sebanyak 56,8% pengguna paylater menggunakan layanan ini untuk membayar kebutuhan bulanan dengan cicilan tenor kurang dari 1 tahun, sementara 52,1% menggunakannya untuk keperluan yang mendesak.

Selain itu, penggunaan paylater tidak lagi terbatas pada merchant online saja, tapi juga telah merambah ke merchant offline. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah transaksi di merchant offline salah satu platform paylater, Kredivo, yang mana pada tahun 2023 jumlah transaksi di merchant offline tumbuh hingga 2 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Tercatat, jumlah pengguna Kredivo mengalami peningkatan hingga 20 kali lipat dalam 5 tahun terakhir dengan total jumlah dan nilai transaksi juga meningkat masing-masing hingga 58,59% (CAGR) dan 78,42% (CAGR) dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Popularitas paylater diantaranya didorong oleh ketimpangan penetrasi akses kredit diiringi cepatnya adopsi digital serta kemudahan akses dan fleksibilitas pembayaran yang ditawarkan oleh paylater. Melihat tren tersebut, kita semua tentunya perlu memahami apa perbedaan antara paylater dengan layanan pembiayaan digital lainnya yang sepintas terlihat mirip, seperti dengan fintech P2P lending maupun kartu kredit. 

Bahkan, sekarang layanan paylater juga ada yang dirilis oleh lembaga perbankan, dalam artian tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi salah satu layanan lembaga bank. SVP Marketing and Communications Kredivo, Indina Andamari, mengungkapkan ada sejumlah hal pembeda antara layanan paylater dengan layanan keuangan digital serupa lainnya. 

“Paylater banyak diterbitkan oleh perbankan, Kredivo sebagai salah satu pionir paylater sebenarnya sangat menyambut baik hal itu. Kenapa? Karena ya kita bersaing saja secara sehat, dan kita semua punya cita-cita untuk mempercepat inklusi keuangan kan. Jadi, sah-sah saja, sama-sama bisa mengedukasi masyarakatnya juga,” ujar Indina, belum lama ini.

“Kalau soal perbedaannya dengan paylater yang berdiri terpisah dari lembaga bank, kita serahkan lagi itu kepada konsumen. Karena ada berbagai aspek yang bisa dipertimbangkan, pertama ialah acceptance point-nya yakni bisa dipakai di mana dan memfasilitasi transaksi apa. Lalu, user experience yakni seberapa seamless mulai dari apply, approve, transaksi, itu seberapa smooth. Kemudian, ada juga pricing,” jelasnya.

Ia katakan bahwa di platform paylater Kredivo, pihaknya menawarkan berbagai promo-promo menarik secara berkala kepada konsumen melalui kolaborasi dengan merchant-merchant favorit lainnya dalam kaitannya dengan faktor pricing, sambil terus memperluas jangkauannya ke berbagai kota di Indonesia.

Sementara itu, terkait perbedaan antara paylater dengan fintech P2P lending (pinjol) dan kartu kredit, ia menyatakan bahwa paylater itu adalah metode pembayaran, sedangkan fintech P2P lending memberikan fasilitas berupa cash loan, dengan tenor yang lebih pendek dan bunga yang lebih tinggi.

“Sementara kalau kartu kredit itu masih sangat physical ya. Kalau kita (paylater) semuanya sudah terdigitalisasi. Perbedaan dasarnya begitu, dan tentunya ada perbedaan pada target konsumen serta cara untuk mendapatkan konsumen. Kalau kita secara end to end itu digital, tidak ada ketemu muka sama sekali,” terangnya lagi.

Penulis: Steven Widjaja

Recommended For You

About the Author: Ari Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *