Jakarta-PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (Cashlez) menggandeng PT Bank Commonwealth (Commonwealth Bank) untuk memperluas jangkauan akses permodalan melalui “CommBank BizLoan” di aplikasi Cashlez.
CommBank BizLoan adalah sebuah produk pinjaman tanpa agunan dari Bank Commonwealth untuk memberikan pinjaman modal usaha kepada merchant. Merchant tersebut tentunya ialah merchant yang telah terdaftar di bawah naungan Cashlez, serta telah memenuhi kriteria tertentu agar bisa mendapatkan kesempatan untuk mengajukan CommBank Bizloan demi mengembangkan usaha mereka.
“Kami bekerja sama dengan Bank Commonwealth untuk mengembangkan fitur pinjaman produktif tanpa anggunan khusus untuk merchant Cashlez. Melalui Commbank BizLoan, merchant Cashlez khususnya UMKM berpeluang untuk mendapatkan pinjaman mulai dari Rp10 juta – Rp200 juta,” ujar Tee Teddy Setiawan selaku CEO Cashlez.
Teddy menambahkan bahwa fitur ini menjadi salah satu wujud kontribusi Cashlez dalam membantu kemudahan akses bukan hanya dari sisi penerimaan pembayaran, namun juga dari sisi permodalan. UMKM menjadi fokus utama, dimana besar harapannya dapat membantu pengembangan usaha UMKM dalam mendukung perekonomian bangsa. Masyarakat Indonesia pun sudah mulai paham bagaimana mengajukan pinjaman secara online. Merujuk data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2019, akumulasi penyaluran pinjaman dengan model P2P lending sudah senilai Rp 60,40 triliun. Nilai ini tumbuh 166,51 persen secara year to date (ytd) dibandingkan Desember 2018 yang sebesar Rp 22,66 triliun.
Chief of Digital and Strategy Bank Commonwealth Ming Chen ikut menjelaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan strategi Bank Commonwealth untuk mewujudkan misi ‘to be the market leader in providing Digital Financial Solutions for our Retail & SME target customers’ dan purpose Bank ‘to improve the financial wellbeing of our customers and communities’.
“Kami sangat senang dapat bekerja sama dengan Cashlez dan mendukung kebutuhan permodalan para merchant Cashlez. Kami berharap produk kami dapat membantu merchant Cashlez untuk mengembangkan bisnis mereka, khususnya di kondisi yang menantang saat ini,” terang Ming.
Selain fitur pinjaman, Cashlez menyediakan fitur mobile Point-of-Sale gratis, fitur penerimaan pembayaran terintegrasi dan terkini (kartu, QR, Virtual Account/VA, CashlezLink) serta fitur pencatatan real-time. Dalam menjalankan bisnisnya, Cashlez telah memiliki izin dari Bank Indonesia (BI) dengan nomor izin 21/142/DKSP/Srt/B dan PT Bank Commonwealth adalah Bank yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).