PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IDX: IPCM) dan PT Jawa Satu Power melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penyediaan sarana pandu tunda untuk pelayanan kapal LNG untuk wilayah operasional Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Jawa Satu pada 5 Februari 2021 di Hotel Pullman, Jakarta dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
IPCM optimis bahwa tahun 2021 akan lebih baik seiring dengan proyeksi pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan mengalami perbaikan dibanding tahun lalu. Strategi dan rencana bisnis disiapkan untuk meraih peluang pasar diantaranya memperluas penyediaan jasa layanan pemanduan dan penundaan kapal. Pada November 2020 lalu, IPCM memperoleh pelimpahan pelaksanaan pelayanan Jasa pemanduan (pilotage) dan penundaan (towage) dari Kementerian Perhubungan RI di wilayah perairan wajib pandu Pelabuhan Internasional Patimban, pelabuhan baru di daerah Subang Jawa Barat, dan terminal khusus (tersus) PT Jawa Satu Power.
“Pemerintah telah memberikan kepercayaan atas pelaksanaan pelayanan pemanduan dan penundaan di wilayah Patimban dan Tersus Jawa Satu Power. Hal ini membanggakan dan kami akan berkomitmen tinggi untuk terus meningkatkan pelayanan, berkontribusi menjaga keselamatan kapal, muatan, kelancaran logistik nasional, serta menjaga kepercayaan publik dan pemegang saham. Melanjutkan kinerja 2020 yang baik, kami optimis pada tahun 2021 kinerja IPCM akan semakin kuat,” jelas Amri Yusuf, Direktur Utama IPCM.
Kiprah IPCM di Pelabuhan Internasional Patimban telah dimulai pada saat soft launching pelabuhan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember tahun lalu, dengan digunakannya armada pandu dan tunda IPCM melaksanakan tugasnya mengawal kapal Ro-Ro MV. Suzuka Express berbendera Panama memililiki panjang 150 meter dengan GT 43.810 dengan kapasitas mampu memuat 3.000 lebih kendaraan bermotor dalam kegiatan ekspor mobil ke Brunei.
Pada 20 Januari lalu, Perseroan juga telah mengadakan penandatanganan Perjanjian dengan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Cirebon terkait Kerjasama Pelayanan Pemanduan dan Penundaan di perairan PLTU Kanci I & PLTU Kanci II, Cirebon. Dengan adanya penandatanganan perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran, keamanan dan keselamatan berlayar di perairan PLTU Kanci I & PLTU Kanci II, Cirebon yang direncanakan mulai beroperasi secara komersil pada Februari 2022.
Sementara itu, Direktur Komersial dan Operasi IPCM, Shanti Puruhita menyampaikan optimismenya terkait Pelabuhan Patimban, “Prospek Pelabuhan Patimban sangat bagus, mengingat tidak hanya Terminal Kendaraan yang sedang dibangun tetapi juga Terminal Peti kemas. IPCM akan melayani Pandu Tunda kapal-kapal jenis muatan peti kemas disamping kapal Kendaraan Bermotor (Car Terminal) di Patimban yang diangkut menggunakan kapal-kapal berukuran besar. Car Terminal ini nantinya memiliki kapasitas tampung hingga 600 ribu kendaraan per tahun pada kondisi ultimate, sedangkan Terminal peti kemas ke depannya dibuat untuk menampung hingga 7 juta TEUS.”
Lebih lanjut Shanti menambahkan, “Tersus PT Jawa Satu Power adalah salah satu pembangkit listrik tenaga gas dan uap terbesar di Asia Tenggara, dengan kapasitas Floating Storage Regasification Unit (FSRU) 170.000m3 dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas 1.760 MegaWatt (MW).”