Karanganyar – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI terus menjalankan mandatnya dalam peningkatan ekspor nasional Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) baik dari aspek finansial maupun non finansial seperti penciptaan eksportir baru khususnya di Wilayah Solo dan sekitarnya.
Dalam mendukung UMKM untuk menjadi eksportir, LPEI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk meresmikan Rumah Ekspor Solo (RES). Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Muhamad Purwantoro (Kepala Kanwil DJBC Jateng dan DIY) mewakili DJBC, Ninik Martini (Kepala Kanwil II LPEI) mewakili LPEI, dan Slamet Sutantyo (Kepala Kanwil DJP Jateng II) mewakili DJP. Sedangkan acara peresmian RES, secara simbolis dilakukan oleh Teguh Prakosa, Wakil Walikota Solo.
Pembentukan Rumah Ekspor Solo ini berangkat dari adanya perlambatan dalam pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, peningkatan belanja negara serta pembiayaan, dikarenakan adanya pandemi Covid-19 lalu.
Menghadapi tantangan beberapa permasalahan tersebut maka, DJBC, LPEI dan DJP berinisiatif untuk bersinergi serta berkolaborasi dalam memberikan dukungan penuh kepada UMKM di wilayah Surakarta dan sekitarnya dalam upaya mengembangkan usaha, khususnya pada pemasaran hingga ke pasar luar negeri. Semangat sinergi dan kolaborasi positif tersebut kemudian dituangkan ke dalam PKS sebagai pedoman dalam operasional program RES.
“Momentum peresmian RES yang berdekatan dengan hari ibu akan semakin meningkatkan peran perempuan atau ibu dalam sektor UKM khususnya yang berorientasi ekspor,” ujar Plt. Direktur Eksekutif LPEI Suminto dalam kata sambutannya, seperti dikutip Kamis, 23 Desember 2021.
Dengan adanya Rumah Ekspor Solo ini diharapkan para pelaku UMKM dapat terfasilitasi dalam pengembangan bisnis yang dijalani, memperoleh kesempatan dan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman khususnya terkait dalam kegiatan ekspor serta mendapatkan pelbagai fasilitas yang sesuai kebutahan dalam usahanya. Perkembangan kegiatan ekspor dan impor dunia yang pesat ini diharapkan dapat semakin membuka peluang perdagangan yang lebar dan membuka jalan terhadap ekspor berbagai komoditas dari Indonesia ke seluruh dunia.
“DJP akan menyediakan berbagai insentif pajak yang dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh para UMKM, terutama mengingat di masa pandemi Covid-19 saat ini,” tambah Slamet Sutantyo selaku Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II.
Dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani juga turut memeriahkan dengan memberikan keynote speech dan diadakan pula kegiatan talkshow yang mengangkat tema “Ibu, Inspirasi Bisnis Unggulan untuk Karya Eksportir Solo Raya”. Dalam talkshow tersebut, hadir pula para perwakilan dari UMKM yang juga memberikan testimoni terkait kolaborasi awal dari ketiga instansi dan bagaimana mereka mendapatkan bantuan dalam kegiatan ekspor mereka selama ini.