Seiring dengan momentum pemulihan ekonomi di Indonesia yang sedang berlangsung pasca lonjakan kasus positif Covid-19 di paruh kedua 2021 lalu, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Maybank Indonesia optimis bahwa pemulihan akan menguat di 2022.
Di tengah pemulihan tersebut, UUS Maybank Indonesia pun telah menyiapkan sejumlah strategi, salah satunya, dengan menyediakan solusi pembiayaan syariah berbasis sewa guna usaha dengan hak opsi melalui Maybank Leasing iB ditujukan bagi para pelaku usaha di segmen small medium enterprise (SME) berakad Ijarah Muntahiyah Bi Tamlik (IMBT).
Skema pembiayaan ini memberikan solusi kepada nasabah pengusaha untuk dapat mengembangkan bisnisnya dengan memperoleh aset produktif melalui pembiayaan leasing berbasis sewa langsung (direct leasing) atau dengan sewa beli (sale and lease back) atas aset yang dimiliki nasabah, mulai dari aset properti seperti ruko, rukan, gudang, pabrik, office space dan lainnya, hingga mesin produksi atau alat berat penunjang usaha untuk industri hingga konstruksi. Penggunaan pembiayaan Maybank Leasing iB juga dapat memberi manfaat lebih, antara lain rasio keuangan usaha menjadi lebih baik karena aset dicatat pada neraca bank dan pembayaran sewa merupakan biaya operasional yang akan mengurangi penghasilan bruto. Di samping itu tujuan penggunaan pembiayaan juga fleksibel karena dapat digunakan untuk investasi bisnis, modal kerja atau take over.
Romy Buchari, Head Syariah Maybank Indonesia mengatakan, pihaknya melihat beberapa tahun ke belakang ekonomi syariah mulai menunjukkan perkembangan, ditandai dengan munculnya berbagai industri Halal mulai dari makanan, fashion, farmasi dan kosmetik hingga rekreasi yang mau tidak mau memerlukan kemitraan dengan penyedia solusi keuangan syariah.
“UUS Maybank Indonesia berkomitmen untuk menjadi mitra dengan menyediakan solusi pembiayaan atau refinancing dengan pola sewa guna sebagai alternatif sumber modal usaha bagi pengusaha terutama small medium enterprise agar mampu memenuhi target pasar dengan solusi pembiayaan Maybank Leasing iB yang mudah dan dan efisien,” katanya, dalam keterangan resmi, Senin, 7 Maret 2022.
Maybank Indonesia merupakan bank pertama di Indonesia yang memperkenalkan strategi ‘Shariah First’ yang mengedepankan solusi keuangan syariah dengan menggunakan pendekatan leveraged model, dimana dalam memasarkan solusi keuangan syariah, bank dapat mendayagunakan seluruh sumber daya dan jaringannya.
Penerapan strategi Shariah First, telah berkontribusi secara signifikan kepada peningkatan kinerja UUS Maybank Indonesia, tercermin melalui laba sebelum pajak (PBT) UUS yang bertumbuh pesat sebesar 52,8% menjadi Rp450 miliar pada Desember 2021 dari Rp295 miliar pada tahun sebelumnya. Sementara total aset UUS Maybank Indonesia pun bertumbuh sebesar 11,2% menjadi Rp39,22 triliun pada Desember 2021 dari Rp35,26 triliun pada tahun sebelumnya.
Romy menambahkan bahwa total porsi aset Syariah khususnya Unit Usaha Syariah (UUS) Maybank Indonesia telah mencapai 25%, di mana porsi ini merupakan yang tertinggi dari seluruh UUS yang beroperasi di Indonesia. Sebagai referensi, total Syariah aset sektor Perbankan Indonesia, hingga saat ini baru mencapai level 6,5% menurut data Statistik Perbankan Syariah Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) November 2021. “Masih besar ruang gerak kami (UUS Maybank Indonesia) untuk ikut mengembangkan sektor keuangan Syariah di Indonesia khususnya melalui penyediaan solusi pembiayaan Maybank Leasing iB. Diharapkan penyediaan solusi pembiayaan tersebut, UUS Maybank Indonesia dapat memainkan perannya dalam memacu pertumbuhan industri keuangan Syariah di Tanah Air,” pungkasnya.
Melalui skema direct leasing, nasabah dapat memenuhi kebutuhan belanja modal/investasi dalam bentuk aset tetap melalui pembelian secara langsung oleh bank dari supplier/penjual, dimana aset tersebut selanjutnya disewakan kepada nasabah hingga masa leasing berakhir yang kemudian aset tersebut menjadi milik nasabah.
Sementara skema sale and lease back, adalah pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan cash flow pada bisnis nasabah melalui mekanisme penjualan aset yang dimiliki nasabah kepada bank sebagai sarana refinancing, atau dengan mengambil alih pembiayaan (financing) dari lembaga keuangan bank maupun non-bank selain UUS Maybank Indonesia melalui mekanisme take over, dimana aset tersebut selanjutnya disewakan kepada nasabah.
“UUS Maybank Indonesia berkomitmen untuk ikut mengambil peran serta dalam mendukung kemajuan bisnis berbasis syariah di Tanah Air melalui solusi keuangan Maybank Leasing iB” tukas Romy.
UUS Maybank Indonesia meraih penghargaan pada ajang Syariah Award ke-10 dari Infobank, dengan predikat ‘Sangat Baik’, dimana penghargaan ini semakin menegaskan keberhasilan bank dalam mengembangkan perbankan Syariahnya dalam lingkup pengembangan ekonomi berbasis syariah di Tanah Air.