Jakarta – PT Jamkrindo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Kredit Modal Kerja Konstruksi dan Pengadaan Barang/Jasa dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo Suwarsito dan Direktur Kredit Bank NTT Paulus Stefen Mesakh disaksikan oleh Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho.
“Ini merupakan perpanjangan perjanjian kerja sama yang sebelumnya telah dilakukan sejak tahun 2016. Adapun potensi volume penjaminan dari kerja sama tersebut senilai Rp 250 miliar per tahun. Kerja sama tersebut merupakan langkah strategis kedua perusahaan untuk memperluas hubungan secara berkesinambungan,” kata Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo Suwarsito, dalam keterangan resmi, Kamis (24/3).
Adapun lingkup produk yang dijamin ialah fasilitas kredit yang diberikan dalam rangka pembangunan proyek dan/atau pengadaan barang/jasa yang sumber dananya baik sebagian atau seluruhnya berasal dari APBN, APBD, BUMN, BHMN, BUMD, Lembaga Pemerintah atau Bantuan Luar Negeri (BLU).
“Langkah tersebut merupakan komitmen kami untuk menghadirkan layanan penjaminan yang akuntabel, prudent, dan transparan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan penuh integritas,” tambahnya.
PT Jamkrindo merupakan perusahaan penjamin terbesar di Indonesia. Sebagai pionir di industri penjaminan, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram. Pada penjaminan program, PT Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR. Steven Widjaja