Jakarta – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan, adanya penurunan pada anggaran pembelanjaan pegawai tahun 2021 sebesar Rp886.466.383 atau 99,45% yang pada tahun sebelumnya menghabiskan anggaran sebesar Rp929.092.822 atau 98,16%. Hal ini disampaikan oleh Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPKP pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa, 30 Agustus 2022.
Angka itu, diapresiasi oleh Musthofa dari Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan). Dia mengatakan, berdasarkan perbandingan anggaran BPKP 2018-2021 baru kali ini anggaran belanja pegawai mengalami penurunan.
“Ini bukan membual tapi ini angka yang selama ini mulai dari pemerintah daerah (pemda), provinsi sampai lembaga negara pasti anggaran belanja pegawai angkanya naik. Ilmu ini yang harus ditularkan kepada seluruh pemda,” kata Musthofa.
Ateh juga menjelaskan mengenai anggaran yang dimiliki BPKP pada tahun 2021, yang hanya Rp1,65 triliun namun mampu melaksanakan 11.712 penugasan pengawasan, 3.150 rekomendasi strategis, dan 758 tindak lanjut.
“Identifikasi kami di 2021, kami juga berhasil berkontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp54,32 triliun jadi tidak rugi beri kami Rp1,65 triliun,” tambahnya.
Lebih lanjut, BPKP juga mencatatkan penghematan pengeluaran keuangan negara sebesar Rp44,04 triliun, penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6,43 triliun, dan optimalisasi penerimaan negara sebesar Rp3,85 triliun.
Berdasarkan kinerja tersebut, BPKP berhasil meraih berbagai penghargaan, seperti 14 kali sejak 2008-2021 berturut-turut mendapatkan sertifikat Opini WTP, penghargaan kinerja pengelolaan keuangan K/L terbaik ke III 2021, peringkat kedua kinerja anggaran TA 2021 dari Kemenkeu, dan Penghargaan terkait pelaksanaan anggaran pada 8 satuan kerja BPKP. Diharapkan BPKP dapat terus mempertahankan kinerjanya dengan baik sesuai tujuannya untuk menjadi akuntor internal pemerintah berkelas dunia. (Fatin)