Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) tidak memasang target tinggi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di 2019, meski Bank Indonesia (BI) telah merelaksasi aturan Loan to Value (LTV) dan Finance to Value (FTV) untuk pembiayaan kepemilikan properti, baik rumah tapak, rumah tinggal maupun rumah kantor (rukan) dan rumah toko (ruko).
Executive Vice President of Consumer Loan Division BCA Felicia M. Simon di Jakarta, Senin 7 Oktober 2019 menyebutkan, pada tahun ini untuk mendorong penyaluran kredit KPR, perseroan tidak hanya akan mengandalkan pelonggaran aturan LTV, namun demikian, BCA akan terus menggelar pagelaran BCA Expo.
“Kita harapkan growth kredit 7% hingga 8 persen hanya untuk KPR saja,” kata Felicia
Pihaknya tetap menyambut positif kebijakan BI, namun butuh waktu lama untuk dapat berdampak langsung ke masyarakat. Oleh karena itu, daya beli masyarakat juga perlu didorong. “Kalau saya lihat kebijakan yang dibuat regulator mendorong industri tapi memang butuh waktu, keputusan beli rumah itukan juga butuh proses,” tambah Felicia.
Asal tahu saja, pada tahun ini BCA juga akan menggelar BCA Expo pada 26-27 Oktober 2019. Felicia berharap, pada pagelaran tersebut dapat mendorong penyaluran kredit KPR miliknya. “Untuk expo ini target besar event dua har ini bisa dapet Rp1 triliun,” tambah Felicia.
Dengan adanya relaksasi kebijakan LTV yang dilakukan BI yang mulai berlaku efektif 2 Desember 2019 ini, akan membuat uang muka atau down payment (DP) yang dibayar debitur KPR/KPA atau properti lainnya berkurang. Semakin longgar atau besar rasio LTV maka semakin kecil uang muka yang disediakan konsumen. (*)