Jakarta – Dua korporasi teknologi besar, yakni Amazon dan Salesforce kembali memberhentikan ribuan pekerjanya. Platform e-commerce Amazon menyatakan bahwa pihaknya akan mem-PHK 18.000 lebih pekerjanya, sedangkan Salesforce akan memangkas 7.000 lebih pekerja atau sekitar 10% dari total pegawainya.
Amazon dan Salesforce menyatakan bahwa kebijakan PHK massal itu perlu diambil karena kelebihan jumlah pegawai akibat melakukan rekrutmen terlalu cepat saat masa pandemi kemarin.
“Kita biasanya menunggu untuk mengkomunikasikan hasil dari kebijakan ini sampai kita bisa berbicara dengan para pekerja yang terdampak kebijakan PHK,” tulis CEO Amazon, Andy Jassy pada situs resmi perusahaan, seperti dikutip dari CNBC, Kamis, 5 Januari 2023.
“Karena salah satu rekan kita membocorkan informasi ini keluar, maka kita putuskan lebih baik untuk mengumumkan informasi ini lebih awal, sehingga kalian bisa mendengarkan detailnya secara langsung dari saya,” tambahnya.
Amazon secara spesifik mengakui, pihaknya telah menambah jumlah pegawai terlalu cepat untuk divisi gudang ketika konsumen beralih ke pemesanan online. Tercatat, Amazon mempekerjakan 1,54 juta karyawan di akhir kuartal ketiga tahun lalu.
Di November lalu, Andy mengatakan, Amazon akan mengeliminasi sejumlah posisi pekerjaan, termasuk di kantor-kantor cabang dan divisi perangkat serta penjualan buku. Berdasarkan informasi yang dihimpun CNBC saat itu, Amazon berencana untuk mem-PHK sekitar 10.000 karyawannya, yang mana sekarang angka itu naik lebih tinggi.
“Amazon telah melalui kondisi perekonomian yang sulit dan tak pasti di masa lalu, dan kita akan melanjutkan kebijakan PHK ini,” jelas Andy, dikutip dari CNBC. “Perubahan ini akan membantu kita mengejar peluang jangka panjang dengan cost structure yang lebih kuat. Biar bagaimanapun, saya juga optimistis bahwa kita akan berdaya cipta, berdaya saing, dan lebih gesit saat ini ketika kita tidak lagi merekrut secara ekspansif dan mengeliminasi beberapa posisi kerja.”
Amazon akan menginformasikan kepada karyawannya secara pribadi terkait yang terimbas PHK pada 18 Januari. Kebijakan PHK akan banyak menimpa kantor-kantor cabang, divisi pengembangan SDM, dan grup-grup Technology (PXT).
Editor: Steven Widjaja