Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan jika ada peningkatan penggunaan pinjaman online atau pinjol menjelang ticket war Coldplay atau penjualan tiket konser band asal Inggris, Coldplay, beberapa waktu lalu. Bahkan, menurut Kepala Eksekutif Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, sejumlah pinjol memanfaatkan kesempatan ini dengan menyediakan program promo bagi para debitur.
“Kita lihat banyak sekali mereka (pinjol) yang mengiklankan promo supaya bisa mendapat pinjaman untuk pembelian tiket,” beber wanita yang akrab disapa Kiky ini pada acara Indonesia Sharia Financial Olypiad (ISFO) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.
Dirinya lalu mengatakan bahwa pihaknya terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat, termasuk generasi muda, untuk tidak berhutang hanya demi memenuhi kebutuhan yang bersifat konsumtif, seperti menonton konser misalnya.
“Kalau konser boleh tapi harus ada uang lebih yang disimpan sebelumnya. Dan kita ingatkan, jangan berhutang. Ini bunganya tinggi,” tegasnya.
Di satu sisi, Kiky juga mengingatkan para pelaku pinjol untuk bertanggung jawab dalam melakukan tata kelola perusahaan dan melindungi konsumen. Ia sampaikan bahwa OJK akan bertindak tegas kepada siapapun pelaku pinjol yang memberikan penawaran produk secara berlebihan.
“Tahun lalu sudah tutup 400-an iklan yang tidak sesuai atau berpotensi merugikan masyarakat. Misalnya, memberi info produk diskon, tapi tidak jelas sampai tanggal berapa diskonnya. Lalu, syarat dan ketentuan berlaku begitu di klik, syaratnya tidak ada,” jelasnya.
Sederet sanksi bagi para pelaku pinjol yang tidak bertanggung jawab terus menanti, mulai dari pemanggilan, sanksi administratif, hingga penutupan.
Penulis: Steven Widjaja