Jakarta – Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD menjamin proyek infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya akan terus dibangun. Mahfud menyampaikan bahwa proyek BTS adalah proyek yang telah berlangsung sejak tahun 2006, dan telah menghabiskan banyak anggaran. Maka, tetap akan dilanjutkan.
Sebagaimana diketahui, proyek BTS sendiri adalah proyek yang menjadi lahan korupsi bagi mantan Menkominfo Johnny G Plate.
“Proyek (BTS) sudah berjalan, yang dikeluarkan sudah banyak dari tahun ke tahun dengan baik, baru terjadi musibah anggaran 2020, implementasi 2021, dan proses hukum dimulai 2022,” ucap Mahfud pada konferensi pers di Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023.
“Oleh sebab itu, presiden memerintahkan ini harus berjalan, tidak boleh berhenti. Apapun harus dilakukan, kalau tidak, 17 tahun yang dilakukan dan mulai baru akan sulit,” jelasnya.
Mahfud juga mengatakan jika bukan hanya proyek BTS saja yang dijamin keberlanjutannya, namun proyek Satelit Satria hingga Palapa Ring juga dipastikan tetap lanjut. Ia yakinkan publik bahwa keberlanjutan proyek BTS tidak akan mengganggu proses hukum yang kini tengah dihadapi Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi proyek BTS.
“Proyek-proyek lain seperti satelit Satria, kemudian akses-akses internet sampai ke pedesaan, Palapa Ring dan sebagainya supaya dilanjutkan sesuai dengan program dan anggaran yang sudah disediakan,” tegasnya.
Sebagai informasi, Mahfud telah mengizinkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga penegak hukum untuk masuk ke Kominfo dalam rangka menghitung kerugian dari korupsi proyek BTS 4G yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate serta pejabat Kominfo lain sebagai tersangka.
“Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang sebagai Menkominfo baru kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan dan saya undang untuk datang ke sini pun kepada aparat penegak hukum tidak akan saya halangi. Kalau memang ada laporan yang masuk akal untuk diteliti kami persilahkan dan kami buka selebar-lebarnya.”
Penulis: Steven Widjaja