Jakarta — Bank Indonesia memutuskan untuk menahan bunga acuan atau BI-7Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) BI rate ditahan di level 5,75%.
Hal tersebut disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI), yang digelar di Gedung Bank Indonesia, pada Selasa (25/7/2023).
“Rapat Dewan Gubernur BI pada 24 dan 25 Juli 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI 7days reverse repo rate sebesar 5,75%,” papar Perry.
Dengan tidak dinaikkannya suku bunga acuan itu, lanjutnya, maka suku bunga deposit facility tetap sebesar 5% dan suku bunga lending facility di 6,50%. Perry mengungkapkan alasan BI untuk menahan suku bunga acuan tersebut untuk memastikan tercapainya target inflasi.
“Keputusan mempertahankan BI 7 days reverse repo rate sebesar 5,75% ini konsisten dengan kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3+-1% pada sisa 2023 dan 2,5+-1% pada 2024,” sambungnya.
Perry bilang, fokus kebijakan moneter akan diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mengandalkan inflasi barang impor sekaligus memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global. (*)
Penulis: Ranu A. Lubis