Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, tak luput memberikan komentarnya terkait polusi udara di Jakarta yang semakin parah. Melalui akun Instagramnya, Jumat (18/8), ia membeberkan efek buruk dari polusi udara bagi kehidupan masyarakat.
Luhut mengungkapkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada akhir tahun lalu, menyatakan jika polusi udara menyebabkan 6,7 juta kematian prematur tiap tahun.
“Dampak polusi udara memang jarang dirasakan secara langsung, namun dampak buruknya akan secara jangka panjang memicu penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas hidup, hingga meningkatkan beban kas negara,” tutur Luhut.
“Partikel polutan PM 2,5, yang berukuran 2,5 mikrometer inilah yang menjadi penyebab salah satu dari 10 penyakit besar yang dibiayai oleh JKN dan menghabiskan anggaran negara hingga 10 triliun rupiah,” lanjutnya.
Hari ini, Luhut memimpin rapat koordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas udara di area Jabodetabek. Luhut katakan, pihak-pihak terkait sepakat bahwa cara pengendalian emisi harus berfokus pada tiga sektor, yakni transportasi, industri dan pembangkitan listrik, serta lingkungan hidup.
“Kita perlu bekerja mulai dari sektor hulu hingga hilir untuk mencapai solusi yang holistik,” ucapnya.
Sebagai langkah cepat, Luhut katakan jika pemerintah bakal memodifikasi cuaca dengan membasahi udara untuk mengurangi polutan. Selanjutnya, pemerintah akan mewajibkan industri untuk menggunakan “scrubber” dan mengurangi jumlah PLTU batubara.
“Perluasan dan pengetatan uji emisi kendaraan juga akan segera kami terapkan dalam waktu dekat.”
Bahkan, pembagian jam kerja juga akan disampaikan kepada korporasi-korporasi untuk menekan frekuensi kemacetan lalu lintas, demi mengurai tebalnya polusi udara.
“Kami juga akan terus mendorong penggunaan transportasi publik dengan meningkatkan kapasitas transportasi publik pada jam sibuk dan mengkaji pemberian insentif lebih bagi para penggunanya agar mereka termotivasi untuk beralih dari kendaraan pribadi,” jelas Luhut.
Dan yang tidak kalah penting, menurut Luhut, yakni mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik.
“Kita tidak boleh membuat kebijakan tanpa mengawasi penerapannya, di sinilah partisipasi aktif masyarakat dibutuhkan,” katanya. “Saya berharap kerja sama semua pihak mampu menciptakan dampak nyata dalam penanganan kualitas udara. Bukan hanya untuk hari ini atau esok, tapi untuk anak cucu kita di masa depan,” sambungnya.
Penulis: Steven Widjaja