Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 28 September 2023 atas dugaan kasus gratifikasi di kementerian yang dipimpinnya. KPK juga sudah mengumumkan hasil temuan dari penggeledahan itu, yakni uang senilai Rp30 miliar yang terdiri atas pecahan mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura.
Uang itu diduga diberikan dari para pegawai di Kementarian Pertanian (Kementan) kepada Syahrul Yasin Limpo dalam rangka ‘mengamankan’ posisi di Kementan. Lalu, bagaimana harta kekayaan SYL.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), SYL tercatat memiliki harta Rp 20,05 miliar per 31 Desember 2022. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp 11,31 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp 1,47 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,1 miliar, serta kas dan setara kas Rp 6,1 miliar.
Adapun untuk harta berupa tanah dan bangunan, SYL memiliki 16 bidang tanah dan 9 bangunan yang berada di kabupaten Gowa dan Makasar.
Kemudian, dia memiliki 6 kendaraan mobil senilai total Rp 1.475.000.000, di antaranya Toyota Alphard (2004) hasil sendiri Rp 350.000.000, Mercedes Benz Sedan (2004) hasil sendiri Rp 250.000.000, Suzuki APV Minibus (2004), hasil sendiri Rp 50.000.000, Mitsubishi Galant Sedan (2000), hasil sendiri Rp 90.000.000, Toyota Kijang Innova (2014), hasil sendiri Rp 200.000.000, dan Jeep Cherokee Jeep (2011), hibah tanpa akta Rp 500.000.000. Syahrul juga memiliki sepeda motor Harley Davidson tahun 1986, hasil sendiri Rp 35.000.000.
Di samping itu, ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp 1.149.970.000, serta Kas dan setara kas Rp. 6.118.817.382. Dalam laporan LHKPN Syahrul Yasin Limpo tercatat tidak memiliki utang.
Penulis: Steven Widjaja