Jakarta – Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto resmi mengumumkan Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres)-nya pada Pilpres 2024. Prabowo katakan bahwa keputusan menetapkan Gibran yang notabene adalah putra sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wali Kota Solo itu adalah hasil dari proses diskusi yang cukup intens dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Kita telah berembuk secara final secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju,” ucap Prabowo, Minggu, 22 Oktober 2023.
Diangkatnya Gibran menjadi cawapres Prabowo, tentunya menarik perhatian publik, bukan hanya dari sisi statusnya sebagai anak dari Presiden Jokowi, namun juga isu strategis nasional yang mengelilingi Gibran. Salah satu isu strategis nasional itu adalah soal pertambangan.
Beberapa waktu lalu, Gibran pernah menghebohkan jagat dunia maya dengan pernyataannya di Twitter (sebelum berganti nama ke X), terkait banyaknya tambang ilegal yang disokong oleh sosok yang mengerikan.
Statement itu dilontarkannya ketika merespons pesan salah seorang netizen di media sosial Twitter yang memiliki nama akun Mr Agus @amr715882. Akun itu meminta Gibran agar menyampaikan pesan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak tambang pasir ilegal yang ada di Kabupaten Klaten. Akun itu menyebut jika tambang ilegal berada di lebih dari 20 titik lokasi, namun aktivitasnya terus dibiarkan.
Akun itu juga mencolek akun Presiden Jokowi @jokowi, akun Kapolri @ListyoSigitP, dan akun Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo @ganjarpranowo.
“Mas sampaikan ke pak @jokowi untuk menindak tambang pasir ilegal yang ada di Kab, Klaten. Lebih dari 20 titik lokasi tapi dibiarkan. @ListyoSigitP @ganjarpranowo.” tulis akun Mr Agus di Twitter, November tahun lalu.
Pesan tersebut kemudian ditanggapi langsung oleh Gibran. Gibran menjawab, “Ya pak. Ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Bekingan nya ngeri,” tulis Gibran.
Ungkapan Wali Kota Solo itu seolah adalah gunung es dari kasus tambang ilegal. Pasalnya, jumlah tambang ilegal di RI bukan hanya puluhan atau ratusan, tetapi ribuan. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2021 menunjukkan, jumlah Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal mencapai 2.700 titik lokasi, yang terdiri atas 2.645 lokasi tambang ilegal mineral dan 96 lokasi tambang ilegal batu bara.
Kementerian ESDM pun berencana membuat unit hukum baru khusus mengangani penegakan hukum dalam aktivitas pertambangan yang terbukti melakukan penyimpangan. Saat ini, pengawasan atas pengelolaan sumber daya energi dan sumber daya mineral dalam bentuk pengamanan dan penegakan hukum di Kementerian ESDM dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Penulis: Steven Widjaja