Jakarta – Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan RI, ekspor produk halal Indonesia mengalami pertumbuhan cukup signifikan dalam kurang lebih lima tahun terakhir. Dari 2018 sampai 2022 tercatat pertumbuhan ekspor produk halal nasional meningkat 16,72%. Di mana pada tahun 2022, total ekspor produk halal mencapai USD 51,6 miliar atau naik 8,5% dibandingkan tahun 2021.
Sementara itu, berdasarkan Global Islamic Economy Indicator (GIEI), peringkat ekonomi syariah Indonesia berada di peringkat ke empat pada 2022, naik dari peringkat ke sebelas pada 2018. Sejumlah sektor atau kluster telah masuk sepuluh besar, di antaranya halal food (peringkat 2), modest fashion (peringkat 3), Islamic finance (peringkat 6), serta farmasi dan komestik (peringkat 9).
Hanya kluster Muslim-friendly travel serta media dan rekreasi yang belum masuk sepuluh besar.
Mendorong konsistensi penguatan ekspor produk syariah nasional ke depan, Putu Rahwidhiyasa selaku Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Indonesia Halal Export Incorporated yang terdiri atas empat sub pokja, yakni akses pasar, inkubasi dan produksi, pembiayaan dan pembayaran, serta perjanjian dagang dengan negara mitra.
“Dalam akses pasar kita membantu melakukan halal brand campaign. Sudah dibuatkan narasi tunggal bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk disebarkan ke seluruh perwakilan RI di seluruh dunia. Menjelaskan sistem halal Indonesia, sertifikasi halal Indonesia, sehingga masyarakat global paham,” ujar Putu pada sesi seminar Export Collaboration Strategy for Global Halal Product, yang adalah rangkaian dari acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023 di Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.
Selain halal brand campaign, ada pula market intelligence yang melibatkan atase perdagangan di seluruh dunia, fasilitas TJSL dan shipping service BUMN, event/expo, hingga pendirian Nusantara Fashion House dan Halal Export Center di KDEKS Makasar dan Surabaya. Ke depan, KNEKS bakal membangun Halal Export Center di wilayah lainnya, di mana saat ini Sumatra Barat dan Riau tengah dalam proses pembentukan Halal Export Center-nya.
“Untuk inkubasi dan produksi, ada rumah produksi halal bersama sebagai salah satu fasilitas dalam mendorong produksi yang berkesinambungan dengan kualitas dan kuantitas yang terjaga,” tambahnya.
Sementara untuk pembiayaan dan pembayaran, pihaknya mengadakan program pembiayaan rantai nilai untuk UKM eksportir dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Untuk kerja sama dengan negara mitra atau Mutual Recognition Agreement (MRA) KNEKS telah menjalin dengan cukup banyak negara lain. Tentunya ini bakal memperlancar produk halal kita ke luar negeri,” pungkasnya.
MRA membantu produk sertifikasi halal di Indonesia untuk diterima di negara ekspor tujuan tanpa harus mengikuti sertifikasi lagi. Saat ini, MRA yang sudah selesai dan siap digunakan adalah dengan Malaysia dan Iran.
Penulis: Steven Widjaja