Jakarta – Kalangan pelaku usaha menyoroti kebijakan baru pemerintah dalam potongan gaji untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2024, besaran simpanan peserta atau iuran dari Tapera adalah 3% dari gaji atau upah Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.
Besaran simpanan untuk Peserta Pekerja ditanggung bersama oleh Pemberi Kerja sebesar 0,5% dan Pekerja sebesar 2,5%. Sementara besaran simpanan untuk Peserta Pekerja Mandiri ditanggung sendiri sebesar 3%.
Ketua Umum Kadin Jakarta Diana Dewi menilai Kewajiban membayar Tapera sejatinya merupakan tanggung jawab masing-masing pekerja. Kalaupun perusahaan ikut serta, sifatnya hanya membantu saja, terkait administrasinya.
“Namun, bila itu menjadi tanggung jawab perusahaan, dalam arti di luar gaji yang diberikan, berarti ada extra cost yang harus dikeluarkan. Belum tentu perusahaan menyanggupinya, apalagi bila jumlah pegawainya mencapai ratusan atau ribuan orang. Hal tersebut tentu bisa menjadi beban bagi perusahaan,” ungkap Diana, seperti dikutip dari CNBC, Rabu, 29 Mei 2024.
Sebab, kondisi antara satu perusahaan dengan perusahaan lain tentu tidaklah sama. Selain itu, nominal gaji dari tiap karyawan tentu berbeda sesuai jabatannya. Misal, seorang karyawan yang bergaji Rp 5 juta, artinya perusahaan harus mengeluarkan sebesar Rp 25.000 untuk Tapera. Ini tentu bukan kondisi yang tidak mudah di tengah pertumbuhan ekonomi yang masih berfluktuasi seperti saat ini.
“Jadi, menurut saya, semua kembali pada kebijakan masing-masing perusahaan bagaimana memberlakukannya. Bila memang cash flow perusahaan memungkinkan, silahkan saja. Tapi kalau pun belum bisa, karyawan pun harus mengerti dan tidak memaksakannya,” imbuhnya.
Di lain sisi, pemerintah juga harus bijak menimbang ulang kebijakan yang sudah menuai protes di tengah publik tersebut.
“Saya berharap pemerintah juga bisa wise melihat persoalan tersebut sehingga perusahaan tidak merasa tertekan untuk mengeluarkan ekstra cost seperti itu,” tutupnya.
Penulis: Steven Widjaja