Jakarta – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono beserta Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Informasi itu diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno hari ini, Senin, 3 Juni 2024.
“Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN. Di beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran dari Pak Dhony selaku wakil Kepala Otoritas IKN,” tutur Pratikno saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Terkait penyebab Bambang dan Dhony mengundurkan diri, Pratikno menerangkan jika keduanya tak menjabarkan penyebab pengunduran diri mereka pada surat pengunduran diri tersebut.
“Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga,” tutur Pratikno dalam konferensi pers itu.
Pratikno hanya menegaskan bila pengunduran dua petinggi Otorita IKN itu tak ada kaitannya dengan pelaksanaan upacara 17 Agustus di IKN Nusantara. Ia tambahkan, pelaksanaan upacara 17 Agustus tahun ini di IKN telah direncanakan jauh sebelumnya.
“Oh enggak, enggak. 17-an sudah kita rancang jadi kira-kira nanti karena kita nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana, ada juga upacara di sini juga,” imbuhnya.
Pratikno menjelaskan bahwa hari ini Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat. Presiden Jokowi pun menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN.
Penulis: Steven Widjaja