Jakarta – Bertempat di Menara Danareksa, Selasa (21/11), PT Kawasan Industri Terpadu Batang (Grand Batang City) Jawa Tengah yang merupakan bagian dari Holding BUMN Danareksa diwakili Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu Batang, Ngurah Wirawan dan Direktur PT Wanxinda Green Travel Industry Development, Jinling Chi menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah Industri (PPTI) oleh PT Wanxinda Green Travel Industry Development dan PT Wanxinda Batang Industry Land Investment (Wanxinda) seluas 98 hektare (Ha) senilai Rp1 triliun.
Penandatanganan PPTI ini merupakan tahap awal dari komitmen Wanxinda untuk terus berinvestasi di Grand Batang City. Penandatangan tersebut disaksikan oleh Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, Direktur Investasi PT Danareksa (Persero), Chris Soemijantoro, CEO Wanxinda Group, Chen Rilling, dan Vice President Wanxinda Group, Edwin Darmasetiawan.
Penandatanganan PPTI ini merupakan langkah strategis guna membuka percepatan investasi global di Indonesia, khususnya di Grand Batang City. Penandatangan PPTI tersebut juga berpotensi mendatangkan sinergi dalam ekosistem Holding BUMN Danareksa, seperti untuk pekerjaan pematangan lahan, persiapan infrastruktur, operasional, dan pengelolaan ke depannya.
“Penandatanganan PPTI ini merupakan bukti nyata bahwa kawasan industri di Indonesia masih memiliki daya tarik investor global seperti Wanxinda untuk berinvestasi. Kami mengapresiasi upaya Grand Batang City dalam mendapatkan investasi yang cukup besar dari Wanxinda, dimana Wanxinda akan menarik perusahaan-perusahaan dari Tiongkok maupun negara lainnya untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya di Grand Batang City,” jelas Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, Selasa, 21 November 2023.
“Dengan masuknya Wanxinda di Grand Batang City, selain untuk percepatan masuknya investasi global di Indonesia, juga berpotensi membuka lebih dari 200.000 lapangan kerja baru ke depannya, khususnya bagi masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya dengan potensi investasi mencapai Rp23 triliun,” tambah Yadi.
Di lain sisi, Direktur Utama Grand Batang City, Ngurah Wirawan menyampaikan bahwa tercapainya komitmen dari Wanxinda ini juga tentunya dapat terlaksana berkat kerja sama, serta dukungan dari Kementerian BUMN dan Danareksa selaku pemegang saham.
“Kehadiran Wanxinda membuktikan bahwa kawasan industri kami memiliki keunggulan yang menarik minat investor. Kami di Grand Batang City akan terus berupaya memberikan pelayanan dengan standar tertinggi, memastikan kebutuhan terpenuhi, dan menghadirkan nilai tambah yang bermanfaat bagi investor,” tuturnya.
Sebagai informasi, Grand Batang City merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memiliki luas lahan mencapai 4.300 Ha. Kawasan industri ini menawarkan multi akses yang terintegrasi, digitalisasi operasional kawasan, serta pengembangan kawasan yang memperhatikan lingkungan.
“Saat ini, 13 tenant telah mengisi lahan di fase I dan 6 diantaranya saat ini sedang dalam tahap konstruksi. Dalam waktu singkat, kami yang memiliki visi menjadi “Smart, Green, and Sustainable Industrial Estate” ini juga berhasil membawa kawasan siap operasional pada awal tahun 2024,” tambah Ngurah.
Wanxinda yang telah berdiri 26 tahun di Tiongkok ini memiliki 4 basis manufaktur di Guangzhou, Binzhou, Myanmar, dan Indonesia. Perusahaan ini memiliki jangkauan pasar global dan menyuplai perusahaan-perusahaan besar seperti Amazon di Amerika Serikat. Wanxinda diketahui memiliki beberapa segmen bisnis di Tiongkok, seperti IT dan media, produksi aksesoris untuk program teknologi, dan juga manufaktur travel goods. Perusahaan tersebut berencana untuk mengembangkan dan membangun pabrik dan bersama-sama mempromosikan pembangunan ekonomi antara Indonesia dan Tiongkok.
Editor: Steven Widjaja