Jakarta – Asosiasi Modal Ventura untuk Start-up Indonesia (AMVESINDO) menyampaikan kinerja industri modal ventura tahun 2022, dimana terdapat peningkatan aset secara konsisten yang mencapai total Rp25 triliun pada akhir tahun 2022 sebagai gabungan aset Perusahaan Modal Ventura (PMV) konvensional dan PMV syariah. Aset ini tercatat meningkat dari Rp23,73 triliun pada kuartal III tahun 2022.
Kenaikan ini menjadi penanda positif ditengah tech winter dan jumlah perusahaan modal ventura yang menurun di tahun 2022. Di samping itu, perusahaan modal ventura di daerah (luar DKI Jakarta) tercatat masih lebih banyak melakukan praktik pembiayaan usaha produktif / productive loan dibandingkan penyertaan ekuitas /Equity Participation (EP).
Kenaikan aset ini merupakan kelanjutan dari kenaikan aset yang konsisten sejak tahun 2020, baik di kategori perusahaan modal ventura konvensional maupun perusahaan modal ventura syariah.
Peningkatan aset industri modal ventura sepanjang tahun 2022 didorong oleh kenaikan pada aset lancar, yang merupakan kontribusi dari pertumbuhan penyertaan ekuitas sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 sebesar 56,4%. Kemudian, ada pula penyertaan melalui pembelian obligasi konversi sebesar 8,12% dan pembiayaan usaha produktif sebesar 7,05%. Pembiayaan usaha produktif masih mendominasi porsi pembiayaan dibandingkan dengan produk pembiayaan lain.
Adapun pada tahun 2022 terdapat penurunan jumlah pelaku industri modal ventura, yang disebabkan oleh reformasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai badan pengawas industri modal ventura dan fokus OJK untuk tahun 2023, yaitu penataan ulang kegiatan usaha di Industri Modal Ventura sesuai kompetensi atau bidangnya.
“Industri modal ventura bergerak semakin baik, salah satu indikasinya adalah pertumbuhan aset industri modal ventura sepanjang tahun 2022. Reformasi OJK juga cukup memberi dampak baik, yang bertujuan mendorong PMV melakukan kegiatan usahanya dalam bentuk penyertaan ekuitas, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, pembiayaan melalui pembelian surat utang yang diterbitkan Pasangan Usaha pada tahap rintisan awal (start-up) dan/atau pengembangan usaha dan pembiayaan usaha produktif, sesuai dengan POJK 35 Pasal 2,” tutur Eddi Danusaputro selaku Ketua Umum AMVESINDO, dikutip dari keterangan resmi, Selasa, 7 Maret 2023.
Dalam menanggapi menurunnya jumlah perusahaan modal ventura, AMVESINDO menilai bahwa penurunan kemungkinan disebabkan oleh belum optimalnya peran perusahaan modal ventura dalam penyaluran pembiayaan atau permodalan guna menumbuhkan Usaha Kecil Menengah (UKM) di daerah. Hal ini juga dikarenakan masyarakat sudah terbiasa dengan perbankan dan belum mengenal modal ventura sebagai salah satu model pembiayaan. AMVESINDO mencatat sepanjang 2022 saja, jumlah perusahaan modal ventura konvensional yang berjumlah 55 perusahaan di kuartal I, terus mengalami penurunan secara kuartalan, hingga berjumlah 49 perusahaan di kuartal IV.
“Sebagai asosiasi yang menyatukan perusahaan modal ventura dengan usaha rintisan untuk ekosistem yang lebih baik, AMVESINDO berpendapat bahwa perusahaan modal ventura di daerah turut berperan untuk pertumbuhan ekonomi makro melalui kontribusi mendorong usaha rintisan dan kewirausahaan di daerah masing-masing. Tidaklah mudah memperkenalkan modal ventura kepada masyarakat yang terbiasa dengan perbankan. Namun, ditengah persaingan lembaga keuangan yang semakin ketat, perusahaan modal ventura tetap eksis mengambil peran dalam menumbuhkembangkan potensi UMKM. Keleluasaan dalam menyusun skema pembiayaan, kejelian untuk mengambil peluang usaha dan kemampuan untuk memberikan pendampingan menjadikan modal ventura memiliki posisi sendiri dimata UMKM di daerah,” ucap Ketua Bidang Koordinasi Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD) AMVESINDO, Hasan Ruspandi.
Editor: Steven Widjaja