Jakarta – Komisi XI DPR mengaku akan ‘mengejar’ pertanggungjawaban Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas permasalahan pada industri keuangan, terutama sektor asuransi yang banyak mengalami gagal bayar.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Ia menjelaskan, melalui panitia kerja (Panja) yang akan dibentuk nantinya DPR RI akan menagih langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan lembaga pengawas industri keuangan tersebut.
“Ini masalah yang sangat serius. Ada beberapa asuransi. Ada Bumiputera, Jiwasraya dan lainnya. Intinya kita menuntut perbaikan dari OJK sebagai otoritas pengawas punya tanggungjawab penuh pada pengawasan industri keuangan,” kata Anis di Jakarta, Kamis 12 Desember2019.
Dirinya menambahkan, selain menagih sekenario jalan keluar dari masalah yang ada, DPR RI juga ingin mengevaluasi lembaga OJK untuk menemukan berbagai hambatan hingga lembaga itu tidak mampu melakukan deteksi dini terhadap kasus yang ada.
“Kita akan menagih terkait dengan pelaksanaan fungsinya. Bagaimana dia melakukan pengawasan. Paling tidak kita menagih bagaimana langkah perbaikan dari situasi yang terpuruk ini,” tuturnya.
Anis berharap OJK selaku mitra Komisi XI DPR RI, bisa koperatif dan bersinergi untuk berbenah diri agar permasalahan yang sama tidak terulang di kemudian hari. “OJK itu fungsinya pengawasan dan memantau risiko lembaga keuangan agar ada deteksi dini, sehingga diharapkan ditak terjadi kasus yang mengkhawatikan seperti ini,” pungkasnya.
Sebelumnya OJK mengungkap, terdapat dua skenario dalam penyelamatanAsuransi Jiwasraya, diantaranya membentuk anak usaha baru untuk membayar semua klaim-klaim nasabah dan memperkuat memperkuat bisnis perseroan. Skenario kedua merupakan solusi untuk jangka panjang. Namun, upaya untuk memperkuat bisnis Jiwasraya tersebut masih dibicarakan oleh para pemangku kepentingan.