Jakarta – Kondisi geopolitik global yang semakin terpecah-pecah akibat konflik antar negara memunculkan dampak negatif terhadap perekonomian global. Hubungan multilateral maupun bilateral dalam konteks ekonomi yang terjalin baik sebelumnya, menjadi lebih sukar dilakukan karena adanya fragmentasi kubu ekonomi akibat konflik geopolitik yang ada.
Muliaman D. Hadad selaku Duta Besar Indonesia untuk Swiss dan Liechtenstein mengungkapkan setidaknya ada enam risiko perpecahan atau fragmentasi yang patut diwaspadai industri keuangan pada tahun 2023 dan 2024. Keenam risiko itu yakni hilangnya keuntungan dari globalisasi, kepercayaan antar negara yang memudar, kebijakan perdagangan dan investasi yang ketat, rantai pasokan global yang terganggu, sistem pembayaran yang tak terkoneksi satu sama lain, serta berkurangnya perhatian yang diberikan terhadap risiko perubahan iklim.
“Kita akan kehilangan keuntungan yang kita dapatkan dari tren globalisasi. Kita menikmati dampak globalisasi terhadap perdagangan selama 20 tahun ini. Banyak efisiensi, inovasi, peluang investasi, hingga perdagangan yang kita nikmati selama 2 dekade ini. Namun, karena pandemi, karena perang, dunia jadi terfragmentasi, dan kita kehilangan benefit yang sebelumnya kita dapatkan dari globalisasi,” ujar Muliaman pada acara ESG Public Discussion virtual bertema “Global and National Outlook for Resilience Amid Recession and Digitalization” yang diadakan oleh Impac dan TBS berkolaborasi dengan Infobank, Senin, 5 Desember 2022.
Kondisi yang semakin terpolarisasi itu pada akhirnya mengurangi rasa saling percaya antar negara yang selanjutnya memicu kebijakan-kebijakan perdagangan dan investasi yang semakin ketat atau tertutup, dimana kondisi demikian mempersulit aktivitas perekonomian domestik setiap negara.
“Rantai pasokan global lalu jadi terganggu, sebagaimana yang kita alami setelah pandemi dan sekarang setelah perang. Rantai pasokan global yang terganggu ini bisa saja memutus sistem pembayaran yang sudah saling terkoneksi di antara negara sebelumnya,” jelasnya.
Semua faktor-faktor risiko di atas pada akhirnya akan mengganggu perhatian negara-negara pada isu kelestarian lingkungan seperti perubahan iklim.
“Kita harus memitigasi semua risiko tersebut dengan menerbitkan kebijakan yang bisa mengurangi dampak negatif dari fragmentasi,” pungkasnya.
Penulis: Steven Widjaja