Balikpapan-Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa salah satu BUMN asuransi, PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Jiwasraya mengalami gagal bayar polis nasabahnya yang jatuh tempo, nilainya mencapai Rp12,4 triliun.
“Ini adalah persoalan yang sudah lama sekali, mungkin 10 tahun yang lalu,” ujar Jokowi, di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).
Ia pun berkata bahwa solusi untuk masalah Jiwasraya tengah ia siapkan. Namun demikian, hal-hal yang terkait tindakan kriminal akan tetap masuk ke ranah hukum.
“Kita sudah rapat kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Yang jelas gambaran solusinya sudah ada, kita tengah mencari solusi itu, sudah ada masih dalam proses semuanya. Tapi yang berkaitan dengan hukum ya ranahnya memang sudah masuk ke kriminal, sudah masuk ke ranah hukum. Dan alternatif penyelesaian itu memang masih dalam proses,” tambah Jokowi.
Sementara itu, Sri Mulyani menyatakan bahwa dirinya telah menyerahkan data-data pendukung dugaan kecurangan di Jiwasraya kepada penegak hukum, antaranya kepolisian, kejaksaan agung, sampai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini, Jiwasraya memiliki total utang Rp49,6 triliun, yang disebut-sebut disebabkan oleh ulah para direksi 2013-2018 yang kerap membuat kebijakan serampangan.
Menteri BUMN Erick Thohir malah menyatakan bahwa masalah Jiwasraya telah ada sejak tahun 2006.
“Buat Jiwasraya sebenarnya kan hal ini sudah mulai terjadi 2006 tapi terus 2011 terus meningkat. Karena itu memang proses restrukturisasi yang dilakukan sampai 10 tahun ini pasti memerlukan waktu,” ujar Erick.
Ia mengungkapkan dalam enam bulan ke depan, Kementerian BUMN akan mempersiapkan solusi untuk kasus Jiwasraya.
“Insya Allah dalam enam bulan ini kita coba persiapkan solusi-solusi yang salah satunya diawali dengan pembentukan holdingisasi pada perusahaan asuransi supaya nanti ada cash flow juga membantu nasabah yang hari ini belum mendapat kepastian. Tapi hari ini yang mesti saya tekankan restrukturisasi. Jadi prosesnya pasti berjalan,” tutur Erick.