Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengungkapkan jika Indonesia akan mendapatkan banyak keuntungan dari status barunya sebagai negara berpenghasilan menengah atas.
Pada 1 Juli 2023, Bank Dunia mengumumkan status Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah atas berdasarkan perhitungan Gross National Income (GNI) atau Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita.
Sebagai informasi, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sepanjang 2022 mencapai 5,3%. Hal ini membuat pendapatan per kapita Indonesia menjadi US$4.580, naik dari tahun 2021 yang sebesar US$4.140. Dengan hasil ini, Indonesia masuk ke kelompok negara berpenghasilan menengah atas.
“Makin kaya makin bagus, itu yang harus kita pegang. Makin kita berpendapatan tinggi, kita akan mendapatkan peluang-peluang yang semakin besar,” ucap Febrio, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis, 6 Juli 2023.
Dengan naiknya status Indonesia itu, bakal menjadikan Indonesia sebagai negara yang semakin menarik untuk para investor. Hal ini turut membuktikan kuatnya daya tahan ekonomi nasional.
Di samping itu, pemerintah juga terlihat berhasil menekan level defisit APBN sampai di bawah 3% lebih cepat dari yang ditargetkan. Hal ini sekaligus menunjukkan bagaimana fiskal mampu dikelola dengan baik pasca pemulihan ekonomi, yang juga siap menjaga shock absorber atau guncangan dari eksternal dan internal, untuk terus menjaga daya beli masyarakat.
“Bagaimana peluang yang terjadi, pertumbuhannya konsisten tinggi, dan pendapatan per kapita meningkat, itu akan mengundang banyak sekali aktivitas-aktivitas baru,” beber Febrio.
“Ini sudah mengundang investor dan banyak aktivitas. Kebijakan kita juga harus konsisten, bagaimana menghasilkan ekonomi yang kuat itu, tidak terlepas dari kebijakan struktural yang kita lakukan,” pungkasnya.
Penulis: Steven Widjaja