Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan penurunan jumlah penduduk miskin di Indonesia, dimana sampai Maret 2023, jumlah penduduk miskin sebesar 25,9 juta orang atau 9,36%. Angka kemiskinan itu turun dibandingkan kondisi September 2022 yang sebesar 9,57% atau sebanyak 26,36 juta orang dan Maret 2022 yang mencapai 9,54% atau 26,16 juta orang.
“Ada beberapa catatan sosial ekonomi yang mempengaruhi kondisi kemiskinan pada bulan Maret 2023,” jelas Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto, pada sebuah konferensi pers, Senin, 17 Juli 2023.
Berkat kondisi perekonomian nasional yang terus menguat, tingkat pengganguran terbuka yang semakin membaik, peningkatan nilai tukar petani, laju inflasi yang rendah, serta tingkat konsumsi rumah tangga yang menguat, maka angka kemiskinan di RI dapat ditekan sedemikian rupa.
Atqo juga menambahkan bahwa angka kemiskinan yang menurun itu juga dikontribusikan oleh keberhasilan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat melalui bantuan sosial atau bansos.
“Penyaluran bansos pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat terus dilakukan. Berdasarkan catatan Kemenko PMK, penyaluran PKH (Program Keluarga Harapan) tahap satu tahun 2023 telah terealisasi hampir 90%, demikian bansos sembako mencapai 86,5%,” terangnya.
Berdasarkan tingkat konsumsi masyarakat, penduduk miskin di Indonesia masih terbebani oleh mahalnya harga pangan. Seperti diketahui, harga komoditas pangan pada periode September 2022 sampai Maret 2023 mengalami kenaikan.
Bahan pangan yang naik, yaitu beras naik 9,83%, tepung terigu naik 2,57%, cabai rawit naik 3,87%, dan ikan kembung naik 2,52%.
“Perpaduan sosial ekonomi masyarakat yang membaik, penyaluran bantuan sosial, dan perkembangan harga pangan mempengaruhi kondisi kemiskinan pada Maret 2023,” sebut Atqo.
Adapun garis kemiskinan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp 550.458 per kapita per bulan, dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 408.522 atau 74,21% dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 141.936 atau 25,79%.
Pada Maret 2023, rata-rata rumah tangga miskin di Indoensia memiliki 4,71 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.492.657 per rumah tangga miskin per bulan.
Sebagai informasi, garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu untuk dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara.
Garis kemiskinan adalah nilai rupiah yang harus dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan hidup, baik kebutuhan hidup minimum makanan maupun kebutuhan hidup minimum non-makanan.
Penulis: Steven Widjaja