Jakarta – Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) bersama Majalah Infobank menggelar forum “Setengah Abad Penjaminan Kredit UMKM Berkontribusi Bagi Ekonomi Negeri: Peran Industri Penjaminan Kredit dalam Pengembangan UMKM”. Forum untuk memperingati 50 tahun eksistensi industri penjaminan kredit UMKM di Indonesia tersebut digelar pada Jumat, 17 November 2023, di JW Marriot Hotel, Mega Kuningan, Jakarta.
Di forum tersebut digelar diskusi yang dibuka oleh Chairman Infobank Media Group Eko B. Supriyanto, dan dilanjutkan dengan welcome speech oleh Ketua Asippindo Ivan Soerparno, keynote speech oleh Menko Perekonomian Dr Airlangga Hartarto, dan special remarks oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono.
Hadir sebagai narasumber antara lain, H Mahyeldi Ansharullah (Gubernur Sumbar), Prof. Ari Kuncoro (Rektor UI dan Dewan Pakar Infobank), Iwan Pasila (Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK), Supari (Direktur Bisnis Mikro BRI), Henry Panjaitan (Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo), I Ketut Widiana Karya (Direktur Utama Jamkrida Bali Mandara), Diana Kusumastuti (Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR), dan Baskoro (CEO Layanan UMKM Naik Kelas).
Chairman Infobank Eko B. Supriyanto dalam sambutannya mengatakan, sebagai salah satu lokomotif ekonomi nasional, suntikan modal kerja bagi UMKM melalui kredit perbankan sangat penting. Apalagi pasca pandemi Covid-19, UMKM mulai kembali bergairah. Namun, di lain sisi, bank dan lembaga keuangan lain yang bertindak sebagai penyalur kredit terus konsisten menerapkan prinsip kehatihatian di tengah tingginya risiko gagal bayar.
Di sinilah pentingnya keberadaan perusahaan penjaminan kredit untuk memitigasi risiko terjadinya gagal bayar.
“Setidaknya ada tiga fungsi penjaminan kredit yang bermanfaat bagi bank dan debitur. Satu, sebagai pengamanan pelunasan utang. Dua, pendorong motivasi debitur dalam memenuhi kewajibannya dan bank dalam mengejar pertumbuhan kredit. Tiga, pemenuhan fungsi yang terkait pelaksanaan ketentuan regulator yang harus dipatuhi bank,” papar Eko pada kata sambutannya.
Ketua Asippindo Ivan Soeparno menambahkan, Asippindo terus mengembangkan peran 22 lembaga penjaminan yang berada di bawah naungannya sebagai alternatif mendorong pertumbuhan ekonomi melalui UMKM. Peran perusahaan penjaminan yang bergabung di dalam Asippindo perlu terus didorong guna mendukung program penjaminan kredit UMKM, sehingga penyaluran kredit dan penjaminan dapat terlaksana dengan baik sesuai prosedur governance, efektif, dan tepat sasaran.
“Sebagai bagian dari ekosistem perekonomian nasional dan bagian dari industri keuangan nonbank (IKNB) yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, semoga perusahaan-perusahaan penjaminan dan Asippindo bisa terus menunjukkan peran dan tanggung jawabnya,” harap Ivan. (*)
Editor: Steven Widjaja