Peran serta komitmen kepemilikan modal perbankan nasional sangat dibutuhkan guna menjaga sustainabilitas atau keberlangsungan kinerja bank ditengah tekanan pandemi covid-19.
Pesan itulah yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto dalam InfobankTalkNews Media Discussion dengan tema “Peran Pemilik Dalam Mendukung Kinerja Bank: Potret Modal dan Likuiditas di Era New Normal”.
Anung menilai, dikondisi saat ini pemilik modal harus senantiasa berkomitmen menjaga kesehatan bank, tak peduli dari asing maupun dalam negeri. Pesan tersebut tentu menampik isu politik yang mengiringi proses penyuntikan modal Bank Bukopin oleh salah satu bank asing asal Korea, KB Kookmin Bank.
“Kita memonitori dua risiko ini saja risiko likuditias risiko kredit dan bantalan yang cukup memadai dari sisi car. Oleh karena itu, peran kepemilikan modal sangat diperlukan dalam kondisi krisis saat ini,” kata Anung melalui video conference di Jakarta, Kamis 9 Juli 2020.
Ia menambahkan, saat ini kinerja perbankan dihadapkan pada tantangan besar berupa perlambatan ekonomi yang berdampak pada perlambatan kredit serta pengetatan likuditas. Tercatat untuk pertumbuhan kredit pada Mei 2020 hanya mencapai 3,75% atau melambat bila dibandingkan dengan April 2020 yang masih tumbuh 5,73%.
Sementara untuk likuiditas sendiri menurutnya sektor perbankan nasional masih sangat kuat dengan LDR pada bulan Mei 90,42%. Oleh karena itu Anung beranggapan, bahwa pemilik modal yang kuat akan menjadi bantalan yang kuat untuk perbankan nasional di masa datang.
“Kekuatan financial pemilik menentukan sustainabilitas dari kinerja bank tidak peduli dari mana atau dari asing,” tukas Anung.