Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum dari kasus yang dihadapi saat ini. Namun tetap, LPEI juga menjaga azas praduga tidak bersalah. LPEI konsisten menerapkan zero tolerance to corruption di lingkungan kerja dan semua pemangku kepentingan LPEI.
Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso menegaskan bahwa LPEI menghormati langkah-langkah penegak hukum dalam menangani kasus yang terjadi.
“Kami akan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung sebagai bentuk tanggung jawab LPEI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance/GCG,” ujarnya, seperti tertera di keterangan resmi yang diterima Sabtu, 8 Januari 2022.
Sejumlah inisiatif yang dilakukan LPEI dalam memperkuat tata kelola dan sumber daya manusia antara lain, bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu dalam menerapkan Whistle Blowing System di aplikasi WISE; bersama KPK melakukan pencatatan dan pencegahan gratifikasi dalam aplikasi Gratifikasi On-Line (GOL); termasuk memastikan bahwa seluruh pejabat LPEI melaporkan kekayaan di LHKPN dan pelaporan LPEI mencapai 100%.
Rijani menambahkan bahwa LPEI telah memperbarui Pakta Integritas di tahun 2020 dan semua pegawai LPEI wajib menandatangani pakta integritas dimaksud. LPEI juga telah melakukan review terhadap policy dan prosedur untuk mencegah peluang dan mengantisipasi aksi korupsi seperti manual pembiayaan dan Know Your Employees serta Know Your Customers.
“Secara rutin kami juga melakukan internalisasi dan sosialisasi terkait dengan Good Corporate Governance, ethics, dll, untuk seluruh pegawai, dimulai dari program induction untuk pegawai baru, dan terus dimonitor pelaksanaannya serta dilakukan berbagai program awareness dan internalisasi melalui program sosialisasi maupun melalui program computer-based training guna memastikan pakta integritas dan prinsip menjalankan bisnis secara beretika dapat ditegakkan,” tegas Rijani.
Guna perbaikan terus-menerus, LPEI secara intensif juga melakukan konsultasi dan membangun kerja sama dengan regulator, pengawas, dan aparat penegak hukum untuk mendorong LPEI menjadi lembaga yang bersih dan dipercaya dalam menjalankan program kerja sesuai dengan mandat yang diamanatkan dalam Undang-Undang. (*)