Yogyakarta – PT Jasa Raharja bekerjasama dengan tiga universitas di Yogyakarta menggelar kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) tentang Sinergi Peningkatan Keselamatan lalu lintas, di Yogyarakta, Rabu 2 Maret 2022.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja Munadi Herlambang bersama Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. Paripurna, SH.,M.Hum.,LL.M., Rektor Universitas Islam Indonesia Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D, serta Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, MP, IPM.
Melalui Nota Kesepahaman ini, Jasa Raharja bersama Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berupaya mengajak generasi muda untuk lebih peduli dan menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan raya. Jasa Raharja berharap, kerja sama ini mampu meningkatkan literasi generasi milenial terkait budaya keselamatan berkendara di jalan raya.
“Di Indonesia, korban kecelakaan terbesar adalah usia pelajar dan mahasiswa. Apabila terdapat program safety riding pada kurikulum perkuliahan, mahasiswa akan lebih paham. Sehingga selain untuk keselamatan diri sendiri minimal bisa memberikan edukasi bagi tetangga, teman, maupun keluarganya. Mahasiswa sebagai agent of change dapat memberikan contoh dalam berkeselamatan lalu lintas di masyarakat,” ujar Munadi Herlambang, pada keterangan resmi.
Lebih lanjut, Munadi juga menyampaikan harapannya, agar terbentuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di masing-masing perguruan tinggi. Tujuan utama dari kehadiran UKM tersebut adalah peningkatan kesadaran generasi milenial terhadap keselamatan lalu lintas dan munculnya Millennials Road Safety Hero.
Sebagaimana diketahui, Jasa Raharja mendapat amanah dari Pemerintah untuk mengelola dan melaksanakan program perlindungan dasar terhadap masyarakat yang berpergian menggunakan alat transportasi umum baik di darat, laut, dan udara, yang menjadi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
Dalam menjalankan tugasnya, pada tahun 2021 Jasa Raharja telah melaksanakan penyerahan santunan kepada korban kecelakaan sebanyak 94 ribu orang, dengan total santunan Rp2,41 triliun. Di tahun 2021, terjadi penurunan jumlah korban dibanding tahun 2020 sebesar 0,3 %. Namun total besaran nomimal santunan di tahun 2021 meningkat 3,2% dibandingkan 2020.
“Melalui penandatangan nota kesepahaman ini, Jasa Raharja bersama Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dapat membangun kesadaran kepada kaum milenial akan
berkendara yang lebih baik sehingga dapat menurunkan angka dan fatalitas korban akibat kecelakaan,” pungkas Munadi. Steven Widjaja