Jakarta – Industri penjaminan atau asuransi ternyata memainkan peran vital bagi optimalisasi fungsi perbankan. Menurut Reza Yamora Siregar selaku Senior Exevutive Vice President IFG (Indonesia Financial Group) Progress, industri penjaminan dapat menjamin fungsi perbankan seperti penyaluran kredit, sehingga lembaga bank bisa lebih merasa aman dalam menyalurkan kredit, yang pada akhirnya akan meningkatkan optimalisasi salah satu fungsi perbankan itu sendiri.
Reza juga menyatakan bahwa di negara maju, performa antara sektor asuransi atau penjaminan dengan perbankannya itu seimbang. Menurutnya, akan sulit bagi Indonesia dapat mencapai target menjadi negara maju pada 2045 jika kinerja maupun literasi atas sektor asuransi nasional masih berada jauh di belakang sektor perbankan.
“Pada 2045, Pak Jokowi ingin kita jadi negara maju. Kita lihat saja untuk jadi negara maju pendapatan per kapita itu harus 22.000 ke atas. Jadi, kalau kita lihat 22.000 ke atas itu ukuran market sektor keuangannya itu di atas 30% dari PDB-nya. Kita di 2020 itu ukuran market sektor keuangan kita masih di bawah 20%. Dan negara maju itu seimbang antara sektor jasa keuangan non perbankan dengan perbankannya. Tidak bisa hanya perbankannya saja. Timpang. Nah, yang terjadi saat ini di Indonesia adalah market size sektor asuransi, dana pensiun, dan jasa keuangan non perbankan lainnya itu totalnya di bawah 10% dari PDB. Sementara capital market perbankan nasional itu 60%,” terangnya pada acara Indonesia Financial Group National Conference 2023 di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023.
Padahal, ia jelaskan lebih lanjut, industri asuransi itu mengasuransikan sistem ekonomi secara keseluruhan, yang mana termasuk sektor perbankan di dalamnya turut terjamin oleh industri asuransi. Dengan demikian, kondisi industri keuangan di Indonesia menjadi timpang atau porsi yang harus ditopang itu besar, sementara penopangnya kecil.
“Jadi, pasar keuangan perbankan itu tidak akan bisa tumbuh tanpa adanya risk mitigation. Maka dari itu, tidak mungkin jika kapitalisasi sektor perbankan bisa mencapai 80% kalau sektor risk mitigation-nya tidak bisa bertumbuh,” ucapnya.
Ia kemudian memberikan contoh nyata bagaimana khawatirnya lembaga perbankan yang ditugaskan oleh pemerintah untuk menyalurkan kredit ke sektor UMKM saat pandemi Covid-19 melanda. Menurutnya, lembaga-lembaga perbankan seperti Himbara akan berani jika ada penjaminnya, seperti Jamkrindo atau Askrindo.
“Mereka berani jika ada asuransi kreditnya. Jadi, kalau mereka tidak diberikan penjaminan kreditnya, mereka tidak berani melakukan ekspansi. Oleh karena itu, tidak mungkin sektor perbankan bisa berperan optimal tanpa ada peran penjaminnya,” tegasnya.
Penulis: Steven Widjaja