Kejagung Periksa Robert Bonosusatya terkait Kasus Timah, Begini Sosoknya

Robert Bonosusatya usai diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidikan Jampidsus-Kejagung terkait korupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk, Senin (1/4). (Foto: Istimewa)

Jakarta – Skandal korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk (TINS) sempat disinggung DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Komisi VI. Mereka menyebut satu sosok yang disebut sebagai ‘mafia besar’.

Usut demi usut, ternyata ada satu sosok mafia besar yang menjadi aktor utama di baliknya yaitu pria bernama Robert Bonosusatya (RBS). Lantas, siapakah RBS sosok yang dituduh menjadi mafia besar ini?

Seperti diketahui, kasus tata niaga timah diduga merugikan negara hingga Rp 271 triliun ini dan melibatkan suami dari artis terkenal Sandra Dewi, Harvey Moeis tengah mengguncang Indonesia.

Dari informasi yang dihimpun, Robert memiliki latar belakang karir yang beragam. Ia pernah menjabat sebagai komisaris utama di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), sebuah perusahaan operator jalan tol. CMNP diketahui pernah memiliki utang yang masih harus dibayarkan pada pemerintah dan ikut terseret dalam skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Selain itu, ia juga memiliki pengalaman sebagai Komisaris Utama di PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE), yang bergerak di bidang percetakan dan dokumen keamanan. Perusahaan ini pernah mengamankan proyek pencetakan BPKB, STNK, dan SIM di Korlantas Polri. Melansir situs resmi perseroan, Jasuindo adalah perusahaan percetakan keamanan terbaik di Indonesia, yang menyediakan solusi identitas khusus untuk pemerintah, seperti paspor, kartu identitas.

Tidak hanya itu, Jasuindo juga memiliki produk unggulan yaitu kartu pembayaran, label pengaman, hologram, kemasan pengaman, dan pengaman digital.

Pada 2008, Robert menjabat sebagai presiden direktur di PT Pratama Agro Sawit yang beroperasi di Kabupaten Batang Hari, Jambi. Namun, namanya juga pernah tersangkut dalam beberapa kasus yang melibatkan petinggi Polri.

Salah satunya adalah terkait dengan peristiwa penggunaan jet pribadi bersama anak buah mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan pada 2023 lalu. Meskipun ia membantah memiliki jet pribadi, beberapa sumber menyebutkan bahwa pesawat yang digunakan Hendra diduga merupakan kepunyaan Robert.

Meskipun demikian, Robert membantah tudingan yang mengaitkannya dengan penyediaan jet pribadi untuk Hendra. Ia juga menegaskan bahwa tidak benar jika dirinya memiliki jet pribadi. Namun, ia mengakui bahwa ia mengenal Hendra sejak beberapa tahun lalu, meskipun hubungan mereka telah jarang berinteraksi dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, nama Robert juga pernah disebut dalam dokumen hasil pemeriksaan Bareskrim Polri pada 2010 terkait transaksi yang mencurigakan di rekening Komjen Budi Gunawan. Namun, Robert hanya disebut sebagai penjamin kredit untuk putra Budi, Muhammad Herviano Widyatama, tanpa terlibat dalam transaksi tersebut.

Kasus Mega Korupsi RBS Rp 271 Triliun

RBS tengah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah dalam rentang tahun 2015-2022. Setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama 13 jam, ia tidak memberikan banyak komentar, hanya menegaskan bahwa ia telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

“Sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban, mentaati peraturan yang ada, saya sudah diperiksa,” ujarnya, seperti dikutip dari CNN Indonesia di Kejaksaan Agung pada Senin (1/4).

Namun, ia enggan berkomentar lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatannya dengan PT Refined Bangka Tin (RBT), sebuah perusahaan yang pernah dipimpinnya dan menjadi mitra utama PT Timah. Perusahaan RBT sendiri telah menjadi fokus penyelidikan Kejagung sejak 23 Desember 2023 lalu.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menduga bahwa Robert memiliki peran penting dalam meminta bantuan dari Helena Lim dan Harvey Moeis untuk memanipulasi uang hasil korupsi dengan dalih Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurut Boyamin, Robert juga diduga mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi tambang timah. Ia berpendapat bahwa Robert merupakan pihak yang menerima manfaat atau keuntungan (beneficial owner) dari perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kegiatan penambangan timah.

Penulis: Steven Widjaja

Recommended For You

About the Author: Ari Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *