Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat terdapat 53 kejahatan yang berhubungan dengan Green Financial Crime (GFC) selama periode 2022-2023.
Mengutip detik.com, Selasa (27/06/2023), Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK Beren Rukur Ginting mengatakan, nilai transaksi dari ke-53 laporan tersebut diperkirakan tidak kurang dari Rp20 triliun. Namun demikian, nilai transaksi itu belum tentu tergolong tindak pidana.
GFC sendiri adalah kejahatan yang berhubungan dengan lingkungan dan menimbulkan kerugian. GFC ini meliputi sektor pertambangan, kehutanan, kelautan dan perikanan, serta lainnya.
“Ini kalau sebanyak 53 itu. Nah, ini kan sekarang kalau kita dari analisa transaksi keseluruhan yang kita lihat-lihat tidak kurang dari Rp 20 triliun, tetapi angka itu kalau di kita belum tentu tindak pidana,” paparnya dalam diskusi media bersama PPATK di Bogor, dikutip dari detik.com, Selasa, 27 Juni 2023.
Beren menerangkan jika laporan itu berhubungan dengan perizinan, penguasaan lahan secara melawan hukum, hingga penambangan ilegal.
“Ini garis besar isinya bisa terkait dengan perizinan, pertambangan tanpa izin, penguasaan lahan secara melawan hukum, penambangan ilegal,” ucapnya.
Ia menduga, ada pihak yang memanfaatkan warga lokal dalam aktivitas GFC. Menurutnya, pemerintah terpaksa memberi sedikit kelonggaran karena alasan kepentingan ekonomi.
“Jadi penambangan ilegal ini ada semacam pemanfaatan massa. Itu kadang pemerintah itu ketika dia warga lokal, menambang-nambang begitu karena kepentingan ekonomi ya dibiarkan untuk tetap jalan, tapi untuk kebutuhan hidup,” ungkapnya.
“Dengan praktik kita, dari analisa kita, ada yang nimbrung di baliknya itu. Itu bukan petani sesungguhnya, ada orang di balik petani itu yang menggerakkan,” tambahnya.
Sebelumnya, isu tambang ilegal juga sempat heboh pada akhir 2022 lalu. Awalnya, melalui akun Twitter, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membeberkan jika ada pihak yang mem-backup tambang ilegal.
Cuitan Gibran itu sebenernya adalah respons atas cuitan seorang netizen di Twitter. Tak lama kemudian, hal ini mendapatkan respons dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Di dalam video rapat koordinasi (rakor) yang diunggah melalui akun Twitter @ganjarpranowo. Dikatakan oleh Ganjar Pranowo, pihaknya sepakat untuk membuat desk pelaporan sebagai penerimaan laporan masyarakat atas adanya tambang ilegal di wilayahnya itu.
Dari laporan itu, pihaknya tak segan akan mengecek langsung ke lapangan alias menggrebek untuk memberantas tambang ilegal yang semakin meresahkan masyarakat tersebut. “Saya usul konkret saja, kita kasih nomor handphone untuk melaporkan, setelah itu kita grebek bareng-bareng,” ungkapnya mengutip dari tayangan video tersebut, Selasa (29/11/2022).
Awalnya, Ganjar menanyakan kepada para anggota rapat yang terdiri dari para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, “Apakah Bapak Ibu, di mana daerahnya punya galian C, hidup anda tertekan atau tidak? yang merasa tertekan, angkat tangan! lho ra usah wedi (lho tidak usah takut), nanti kalau tidak, saya laporkan ke KPK lho ini.”
“Maka, kalau kemarin Wali Kota Solo teriak keras, ‘Wah ini ngeri back up nya’, wah netizen kemudian berteriak, maka forum hari ini menurut saya menjadi penting,” tambahnya.
Atas ketegasan respons yang diberikan Gubernur Ganjar Pranowo, dikabarkan aktivitas tambang ilegal yakni tambang Galian C berupa pasir di Klaten, Jawa Tengah langsung tidak beroperasi.
Rincian Laporan GFC 2022-2023:
– Perdagangan Ilegal tumbuhan dan satwa liar sebanyak 11 hasil analisis tahun 2022. Dan 5 hasil analisis tahun 2023 per 31 Mei.
– Bidang pertambangan sebanyak 7 hasil analisis dan 1 hasil pemeriksaan 1 tahun 2022. Dan 3 hasil analisis tahun 2023.
– Bidang kehutanan sebanyak 7 hasil analisis dan 1 hasil pemeriksaan tahun 2022. Dan 1 hasil analisis tahun 2023.
– Bidang lingkungan hidup sebanyak 6 hasil analisis tahun 2022. Dan 1 hasil analisis tahun 2023.
– Bidang perpajakan sebanyak 5 hasil analisis dan 1 hasil pemeriksaan tahun 2023.
– Bidang kelautan dan perikanan sebanyak 1 hasil analisis tahun 2022. Dan 2 hasil analisis tahun 2023.
Penulis: Steven Widjaja