Jakarta – Gerakan masyarakat untuk mengawasi jalannya Pemilu di Indonesia, JagaPemilu, resmi didirikan pada hari Senin, 20 November 2023. Gerakan yang diprakarsai oleh sejumlah pegiat demokrasi, aktivis sosial, dan akademisi ini memiliki semangat untuk menjaga Pemilu 2024 berlangsung secara demokratis, jujur, adil, terbuka, dan partisipatif.
Dalam manifestonya, JagaPemilu menyatakan bahwa gerakan ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran dan pemahaman hak-hak politik warga, meningkatkan pengawasan atas proses tahapan Pemilu, serta meningkatkan partisipasi politik warga melalui platform digital.
Gerakan JagaPemilu yang mengedepankan prinsip independensi, imparsial, dan non-partisan itu juga berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap elemen kunci kepemiluan, yaitu Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu (Partai Politik dan Perseorangan) dan juga Pemilih melaksanakan fungsi masing-masing secara berintegritas dan menjauhkan diri dari niat untuk menyimpangkan proses Pemilu.
“Kami percaya bahwa setiap orang memiliki hak dan tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam Pemilu. JagaPemilu hadir untuk mendukung upaya warga negara dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung secara demokratis dan berintegritas,” ucap mantan Komisioner KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, yang sekaligus adalah salah satu inisiator gerakan dan Ketua Komite Pengarah JagaPemilu, dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa, 21 November 2023.
Sebagai langkah awal, JagaPemilu akan fokus pada pemantauan proses kampanye dan tahapan-tahapan Pemilu lainnya. Gerakan ini juga akan melakukan pendidikan politik populer untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman warga negara tentang Pemilu.
Di lain sisi, mantan Wakil Koordinator BP Indonesia Corruption Watch (ICW), Luky Djani, yang juga adalah salah satu inisiator gerakan dan Sekretaris Komite Eksekutif JagaPemilu, mengungkapkan bakal mengajak segenap unsur masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan JagaPemilu demi memastikan Pemilu berjalan secara demokratis, jujur, adil, terbuka, dan partisipatif.
“Kami mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bergabung dengan JagaPemilu. Mari kita bersama-sama menjaga Pemilu agar berjalan secara demokratis, jujur, adil, terbuka, dan partisipatif,” ujar Luky.
Gerakan ini menghimpun segenap relawan dengan menggunakan teknologi digital berupa platform pemantauan yang menjamin validitas dan kredibilitas data yang terkumpul. Temuan pelanggaran, penyimpangan kekuasaan, dan ketidaknetralan aparatur dikurasi dengan metodologi pemantauan sesuai standar internasional.
JagaPemilu menggandeng Cek Fakta Tempo, Cek Fakta Kompas, serta organisasi Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) yang mempunyai peralatan untuk menganalisa dan mengukur akurasi dari setiap informasi yang tersebar di masyarakat. Selain itu, JagaPemilu juga membuat platform digital dalam bentuk akun Instagram, YouTube, TikTok, hingga Facebook untuk memudahkan masyarakat melaporkan berita hoax maupun kecurangan dalam proses Pemilu. Hal ini dilakukan mengingat adanya regulasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pelampiran data dalam bentuk audio dan video ketika melaporkan bukti kecurangan Pemilu.
Seluruh warga negara Indonesia yang ingin proses tahapan Pemilu berlangsung secara demokratis, jurdil, dan damai dapat berpartisipasi sebagai relawan dalam gerakan ini, dengan mendaftar melalui tautan berikut ini: bit.ly/VolunteerJagaPemiluJujurAdil
Gerakan JagaPemilu juga telah mendeklarasikan Manifesto Gerakan Rakyat Jaga Pemilu, yang terdiri atas:
- Adanya kecenderungan untuk meneruskan kekuasaan, yang mengarah pada praktek politik dinasti.
- Tendensi arah kekuasaan menuju tatanan politik tirani dengan kemampuan dan keinginan terus berkuasa dengan memanfaatkan institusi hukum sebagai alat kekuasaan untuk mempertahankan kepentingan dari kekuatan politik dominan.
- Tingginya persaingan politik berpotensi pemanfaatan birokrasi pemerintahan dan juga anggaran negara untuk disalahgunakan dalam pemenangan pemilu.
- Lemahnya akuntabilitas dan buruknya kinerja pelaksanaan pemilu baik oleh lembaga penyelenggara pemilu maupun institusi pengawasannya (KPU, Bawaslu, dan DKPP).
Keempat prahara ini dinilai bakal menyebabkan tidak terlaksananya pemilu secara jujur dan adil. Hal ini dapat berbuntut pada konflik sosial yang sangat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Laju demokratisasi akan menyurut dan mengarah pada arus balik otoritarianisme.
Gerakan JagaPemilu juga menjelaskan bahwa menurut berbagai kalangan, kondisi politik nasional saat ini merupakan pertanda Indonesia sangat mungkin gagal menjadi negara bermartabat, beradab, dan berkeadilan karena menurunnya derajat demokrasi berimbas pada Hak Asasi Manusia (HAM), Anti-Korupsi, Kesetaraan, Kebebasan, dan Penghormatan terhadap kelompok minoritas.
Editor: Steven Widjaja