Asyik! Sekarang Bisa Beli Valas dan Obligasi di Digibank

 

(ki-ka) Managing Director, Head of Digital Banking PT Bank DBS Indonesia, Leonardo Koesmanto; Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro, dan Head of Advisory and Digital Investment PT Bank DBS Indonesia, Djoko Sulistyo

 

Jakarta-PT Bank DBS Indonesia melalui Digibank meluncurkan dua fitur terbarunya yakni Rekening Valas dan Obligasi Pasar Sekunder. Fitur terbaru ini bertujuan untuk memudahkan nasabah bank dalam mengakses layanan perbankan secara aman, dan memberikan pilihan dalam investasi dan pengelolaan keuangan.

Managing Director, Head of Digital Banking, PT Bank DBS Indonesia, Leonardo Koesmanto mengatakan dari banyaknya instrumen investasi yang ada, digibank by DBS membuat nasabah lebih mudah dalam menentukan investasi yang aman, minim risiko, dan likuid sehingga dapat digunakan sebagai dana darurat pada kondisi urgent. Dengan demikian, fitur ini pun sesuai dengan kondisi saat ini ketika masyarakat disarankan mengurangi kontak fisik.

“Kami menyadari bahwa peran perbankan digital, dalam hal ini digibank, untuk membuka akses keuangan yang mudah, cepat, dan aman. Melalui kampanye #SemuaPastiBisa, setiap orang memiliki kesempatan yang sama terhadap akses layanan keuangan yang dibutuhkan dalam menyiapkan dana darurat, bahkan mengembangkannya lebih jauh lagi dengan proses yang 100% digital from end-to-end,” ujar Leonardo dalam siaran resminya, Kamis, 30 Juli 2020.

Melalui fitur Rekening Valas serta Obligasi Pasar Sekunder, nasabah dapat memperluas instrumen investasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Dalam fitur Rekening Valas, nasabah dapat menabung dalam 10 mata uang asing seperti USD (dolar Amerika), SGD (dolar Singapura), AUD (dolar Australia), EUR (Euro), HKD (dolar Hong Kong), CAD (dolar Kanada), GBP (Poundsterling), NZD (Dolar New Zeland), JPY (Yen), CHF (Swiss Franc) hanya dengan satu akun rekening dan mengelola dana yang dimiliki karena nilai tukar dan bunga yang kompetitif.

Leonardo menambahkan bahwa fitur ini juga cocok untuk berbagai transaksi dengan kebutuhan dalam mata uang asing, mengantisipasi perubahan nilai tukar, dan sebagai diversifikasi investasi untuk mengurangi risiko. Sedangkan dengan menggunakan fitur Obligasi Pasar Sekunder, nasabah bisa berinvestasi di pasar sekunder mulai dari Rp 1 juta sehingga terjangkau oleh nasabah yang hendak memulai investasi untuk mempersiapkan kebutuhan dana daruratnya.

Head of Advisory and Digital Investment, PT Bank DBS Indonesia, Djoko Soelistyo mengatakan sebelumnya pasar sekunder hanya dapat diakses oleh investor dengan modal yang cukup besar. Digibank merupakan satu-satunya perbankan digital yang dapat memberikan beragam pilihan akses investasi mulai dari Rp1 juta saja. Yang nasabah cukup lakukan adalah membuat Single Investor Identification (SID) dan melanjutkan pembelian hingga penjualan obligasi cukup dari aplikasi digibank.

Fitur ini memudahkan masyarakat memilih instrumen investasi yang bisa dijadikan sebagai dana darurat, mulai dari yang memiliki risiko kecil hingga besar, sampai investasi yang bisa dilakukan dengan nominal terjangkau.

“Fitur terbaru kami memiliki kelebihan fleksibilitas dan likuiditas tinggi yang dapat memberikan manfaat bagi nasabah untuk mengatur, mengembangkan, dan menggunakan dana yang mereka miliki. Dengan demikian, digibank mendorong dan mempermudah nasabah untuk berinvestasi demi mengembangkan keuangan mereka,” ujar Djoko.

Dia menjelaskan bahwa dengan mengusung prinsip democratizing finance (demokratisasi keuangan), fitur baru digibank memungkinkan setiap orang meningkatkan kondisi keuangan mereka, yang memungkinkan nasabah semakin lebih leluasa berinvestasi dengan berbagai pilihan produk yang dapat diakses dengan mudah, aman, nyaman, dan terjangkau untuk mengelola dan mengembangkan dana darurat di era new normal.

Dalam situasi new normal, pengelolaan keuangan untuk mempersiapkan diri atas segala kemungkinan di masa mendatang menjadi penting. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per Juni 2020, jumlah individu yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai tiga juta pekerja dari berbagai kalangan.

Hal itu kemudian mempengaruhi stabilitas keuangan nasional, tanpa terkecuali keuangan masyarakat. Maka dari itu, pengelolaan keuangan sangat dibutuhkan guna mempersiapkan diri di masa-masa yang penuh ketidakpastian.

“Mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan penting dilakukan oleh seluruh masyarakat agar tetap sehat dan produktif. Namun selain itu adaptasi baru juga termasuk mengelola keuangan yang lebih baik untuk menyiapkan segala kemungkinan di masa depan sehingga aktivitas ekonomi dapat terus berjalan,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro yang turut hadir dalam acara peluncuran fitur terbaru digibank by DBS.

Recommended For You

About the Author: Ari Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *