Jakarta — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah menerbitkan Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 sebesar USD600 juta atau sekitar Rp8,6 triliun (dengan asumsi nilai tukar Rp14.299 per USD).
Surat berharga yang dilepas dengan suku bunga 4,3% per tahun ini merujuk pada ketentuan Regulation S (”Reg S”), berdasarkan US Securities Act, dan didaftarkan di Singapore Stock Exchange. BNI merupakan bank pertama di Indonesia yang menerbitkan instrumen permodalan Additional Tier 1 ini.
Aksi korporasi ini merupakan langkah Perseroan untuk memanfaatkan peluang yang masih sangat terbuka dan melakukan ekspansi bisnis. Penguatan modal ini juga dimaksudkan untuk menambah bantalan dalam memitigasi risiko usaha yang mungkin timbul di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.
Atas aksi perseroan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui penetapan dana dari penerbitan BNI Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 tersebut sebagai Modal Inti Tambahan. Ketentuan tersebut berlaku sejak surat keputusan OJK diterbitkan pada 30 September 2021.
”Kami melihat peluang pengembangan sangat terbuka, sementara modal masih terbatas. Oleh karena itu, kami melakukan penguatan modal,” ujar Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini, di Jakarta, Senin (4/10/2021).
Dalam rangkaian rencana penerbitan tersebut, pada tanggal 16 September 2021, BNI telah menyelesaikan roadshow dan pricing AT-1 Capital Securities. Selama proses bookbuilding (penawaran awal), BNI menerima kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga melebihi USD1,8 miliar, dari rencana penerbitan USD600 juta.
Atas penerbitan instrumen ini, BNI mencatat sejarah baru sebagai bank pertama di Indonesia yang menerbitkan instrumen permodalan Additional Tier 1 dan ditawarkan kepada investor publik asing. Dana hasil penerbitan Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 ini digunakan untuk keperluan penguatan modal, meningkatkan pembiayaan, pendanaan umum Perseroan, dan memperkuat komposisi struktur dana jangka panjang.
Adapun fitur dalam Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 yang diterbitkan ini merupakan instrumen utang yang memiliki karakteristik modal, bersifat subordinasi, tidak memiliki jangka waktu, dan pembayaran imbal hasil tidak dapat diakumulasikan (perpetual non-cumulative subordinated debt).
”Penguatan modal ini merupakan langkah kami untuk melompat dan bergerak lebih cepat. Dalam kondisi normal, pemenuhan modal seperti ini hanya dapat dipenuhi pada tahun 2025. Kami akan menjadi bank pertama di Indonesia yang melakukannya,” ujar Novita.