Jakarta – Kementerian BUMN dengan tegas mencopot Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia setelah Kementerian Keuangan menetapkan Ari Askhara sebagai salah satu pemilik motor Harley Davidson yang diselundukan melalui pesawat baru Airbus A330-900 NEO milik Garuda Indonesia yang terbang dari Prancis pada 17 November 2019 lalu.
Langkah tegas Menteri BUMN Erick Thohir tersebut juga diapresiasi semua pihak dan dinilai positif untuk memberantas oknum yang menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi yang merugikan negara. Bayangkan saja nilai total penyelundupan tersebut merugikan negara hingga sebesar Rp1,5 miliar karena tidak melalui pembayaran pajak.
“Total kerugian negara yang terjadi kalau mereka tidak melakukan deklarasi ini antara Rp532 juta hingga Rp1,5 miliar,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Kamis 5 Desember 2019.
Lebih rinci lagi Sri Mulyani menjelaskan, harga motor Harley Davidson yang diselundupkan mencapai Rp800 juta per unit, sedangkan sepeda Brompton berkisar Rp50 juta-Rp60 juta.
Dalam kesempatan tersebut, Erick Thohir menambahkan, setelah pencopotan tersebut Kementerian BUMN bakal menunjuk pelaksana tugas (plt) Dirut Garuda Indonesia dan segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Ia mengatakan, karena Garuda Indonesia merupakan perusahaan terbuka, maka Erick tak bisa memastikan kapan pelaksanaan RUPSLB tersebut.
“Karena tbk maka tidak langsung bisa hari ini (dicopot), nanti ada RUPSLB. Saya tidak tahu secepat apa,” tukas Erick.