Jakarta – Fit and proper test calon Dewan Komisioner (DK) OJK oleh Komisi XI DPR-RI mulai dilakukan pagi tadi, Rabu (6/4). Mahendra Siregar, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) yang melamar posisi Ketua DK OJK mendapat giliran pertama melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Di kesempatan ini, sejumlah anggota DPR yang mewakili tiap-tiap fraksi di Komisi IX memberikan pertanyaan. Total ada 24 pertanyaan dari para anggota Komisi XI kepada Mahendra.
Salah satu topik yang cukup menonjol adalah terkait dengan motivasi Mahendra melamar posisi Ketua DK OJK. Sebab, posisi atau jabatan Mahendra saat ini sudah cukup penting dan dipilih langsung oleh presiden (sebagai Wamenlu).
“Bapak ini ‘kan anggota kabinet, kalau bapak terpilih, ini memiliki implikasi ketatanegaraan, bapak harus mundur sebagai Wamenlu? Jika tidak terpilih, apakah bapak akan tetap menjabat sebagai Wamenlu? Apa alasan bapak (mengikuti seleksi pemilihan DK OJK), jika terpilih nanti, mau meninggalkan jabatan Wamenlu, posisi yang penting dan ditunjuk langsung oleh presiden?,” tanya Mukhamad Misbakhun, dari Fraksi Golkar.
Pertanyaan senada juga ditanyakan Fraksi Gerindra, melalui Heri Gunawan. “Motivasi bapak ikut mendaftar sebagai DK OJK ini apa?,”
Merespon pertanyaan tersebut, Mahendra yang pernah menempati posisi Wakil Menteri Keuangan (2011-2013) menjelaskan, motivasinya melamar posisi DK OJK adalah melihat potensi dari industri jasa keuangan dan ekonomi nasional yang sangat besar untuk bisa bersaing di tingkat global.
“Sekalipun memang (ada) persoalan yang dihadapi pada konteks sektor jasa keuangan yang mengemuka, baik itu skala besar, menengah, dan kecil, namun di lain pihak, sebenarnya, potensi yang luar biasa dari sektor jasa keuangan kita adalah untuk keseluruhan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi kita yang benar-benar berkelanjutan,” ujar Mahendra
“Saya rasa betul, yang mendesak itu ada di dalam internal organisasi (OJK) itu sendiri, dan pembenahan di dalam industrinya, tetapi konteks besar yang menyeluruh justru ada di tingkat yang lebih tinggi, daya saing industri jasa keuangan maupun perekonomian Indonesia di tingkat global. Ini sebetulnya yang mendorong saya untuk mendaftarkan diri sebagai DK OJK,” tukas Mahendra, seraya menegaskan bahwa dirinya telah mendapat izin dari Presiden dan Menteri Luar Negeri untuk mengikuti pemilihan DK OJK 2022-2027. (Ari Nugroho)