Pandemi Covid-19 diyakini telah mempercepat era digitalisasi di Indonesia, hal ini tentu membuka peluang bagi industri keuangan Tanah Air. Maka dari itu, inovasi-inovasi keuangan digital perlu ruang untuk tumbuh dan berkembang. Dalam hal ini, OJK telah menerapkan kerangka aturan yang seimbang atau balance regulatory framework untuk mendorong digitalisasi di sektor jasa keuangan yang kini semakin marak.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan, di tengah perkembangan digitalisasi yang cukup pesat, OJK) terus mengingatkan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk memitigasi 2 hal penting yakni mitigasi risiko serta pengembangan inovasi. Dalam poin pertama, LJK harus memitigasi risiko yang akan dihadapi, ditengah perkembangan digital yang pesat. OJK juga perlu menjaga keamanan atau perlindungan terhadap nasabah/konsumen.
“Kita juga telah membuat balance regulatory framework dengan 2 poin yang harus diperhatikan yakni mitigasi risiko dan inovasi,” ujar Nurhaida dalam diskusi yang digelar The Finance dengan tema ‘How Can Digitalization Help Financial Sector Coping With Crisis & Covid-19 Impact’ di Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.
Menurutnya, sejalan dengan era digitalisasi, industri keuangan harus memitigasi maraknya cyber risk, kejahatan cyber serta keamanan data nasabah. OJK sendiri, tambah Nurhaida sangat menjunjung tinggi upaya perlindungan konsumen dengan peraturan yang ada. Selain itu, industri keuangan juga harus terus mengembangkan inovasi agar tercipta sinergi dalam mendorong ekonomi. Kolaborasi dan sinergi merupakan kunci di tengah perkembangan teknologi.
Di diskusi yang sama, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengingatkan pentingnya digitalisasi serta virtualisasi dalam menggenjot bisnis perbankan terutama dalam penyaluran kredit di tengah pandemi Covid-19. Dirinya tak memungkiri bahwa pandemi Covid-19 telah membuat sektor penyaluran kredit lesu, namun dengan adanya digitalisasi penyaluran kredit bisa akan terdorong.
“Ke depan yang kita hadapi persiapan digitalisasi dimana virtualisaai platfrom harus kira kembangkan. Tanpa itu kita akan kehilangan real offline market karena transisi transisi dari pasar, mall, restoran relatif belum ramai meski kini sudah agak rame namun masih 50% hingga 60% dari normal,” kata Jahja
Di era new normal saat ini, lanjut Jahja, ada dua market yang harus dioptimalkan yakni generasi milenial dan senior milenial. Generasi milenial adalah mereka yang menyukai perkembangan transaksi digital dan senior milenial adalah mereka yang kurang senang dengan adanya perubahan. Maka dari itu, dirinya memandang, bahwa edukasi menjadi penting dilakukan kepada masyarakat di tengah upaya pengembangan digitalisasi sekarang ini.
Sementara itu, Chairman The Finance, Eko B. Supriyanto mengatakan, industri keuangan, saat ini sedang menghadapi cobaan berat akibat pandemi Covid-19. Bahkan, sebelum muncul pandemi, situasi perekonomian nasional sudah mulai kurang kondusif. “Saat ini ibaratnya sedang musim puso atau gagal panen. Banyak perusahaan keuangan yang mengalami penurunan kinerja dan pendapatan,” tegas Eko dikesempatan yang sama.
Untuk mendorong kinerja industri keuangan di masa pandemi ini, The Finance mengapresiasi lembaga keuangan yang masih berkinerja sangat bagus di masa-masa sulit seperti sekarang ini. The Finance pun memberikan penghargaan “The Finance Top 20 Financial Institution Awards 2020” kepada 20 institusi keuangan terbaik tahun 2020, masing-masing dari perbankan, asuransi, dan multifinance.
The Finance juga memberikan penghargaan “Best The Best CFO 2020” kepada Chief Financial Officer (CFO) terbaik tahun ini dari ketiga institusi keuangan.
“Sekarang kita sedang memasuki masa transformasi, yang dipercepat dengan adanya pandemi Covid-19. Kita harus bisa beradaptasi agar tidak punah seperti dinosaurus. Ke depan, yang akan berkembang pesat adalah digital brand. Untuk itu, kita harus aware dengan transformasi digital,” papar Eko.
Menurut Eko, perusahaan yang berhasil melakukan transformasi digital dengan baik, merekalah yang akan memenangkan kompetisi di masa depan. “Capital ada hal penting dalam bisnis, tapi itu tidak cukup jika kita tidak mengembangkan SDM yang memiliki kompetensi di bidang teknologi,” tegasnya.
Penghargaan “The Finance Top 20 Financial Institution Awards 2020” diberikan berdasarkan hasil rating bertajuk “Top 20 Lembaga Keuangan 2020” yang dilakukan oleh The Finance Research. Rating ini mengukur performa masing-masing lembaga keuangan dari tiga sektor industri keuangan. Bahan baku utamanya adalah laporan keuangan (audited) dalam tiga tahun atau tiga periode terakhir (2017 – 2019), yang selanjutnya di filter berdasarkan size perusahaan.