Ini Alasan Erick Thohir Rombak Jajaran Garuda Indonesia

Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan alasannya merombak jajaran direksi dan komisaris PT Garuda Indonesia Tbk (Garuda Indonesia) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Erick menilai, perombakan jajaran tersebut guna meningkatkan kinerja Garuda Indonesia dan meningkatkan Good Corporate Governance (GCG) dari perusahaan maskapai penerbangan berplat merah tersebut.

“Kami di Kementerian BUMN berupaya mencari figur terbaik yang akan duduk mengelola flight carrier kita, Garuda Indonesia,” kata Erick melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 22 Januari 2020.

Selain itu, penunjukan Irfan Setiaputra sebagai direktur utama diharapkan bisa menjalankan amanah dengan baik dan mengikuti prinsip GCG, sehingga bisa membawa Garuda lebih baik. Sementara nama Triawan Munaf dinilai sangat memumpuni mengelola Garuda Indonesia.

“Pak Triawan Munaf dengan semua pengalaman beliau tentu akan mampu memberikan masukan strategi pemasaran dan meningkatkan citra Garuda yang sempat terganggu,” jelas Erick.

Erick menambahkan, nama Yenny Wahid yang merupakan figur perempuan sangat mumpuni, juga diharap dapat mewakili kepercayaan publik terhadap Garuda Indonesia.

Dengan adanya perombakan tersebut, berikut susunan jajaran direksi dan komisaris Garuda Indonesia:

Komisaris
1. Komisaris Utama: Triawan Munaf
2. Wakil Komisaris Utama: Chairal Tanjung
3. Komisaris Independen: Yenny Wahid
4. Komisaris Independen: Elisa Lumbantoruan
5. Komisaris: Peter F Gontha

Direksi
1. Direktur Utama: Irfan Setiaputra
2. Wakil Direktur Utama: Dony Oskaria
3. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fuad Rizal
4. Direktur Operasi: Tumpal Manumpak Hutapea
5. Direktur Human Capital: Aryaperwira Adileksana
6. Direktur Teknik: Rahmat Hanafi
7. Direktur Layanan, Pengembangan Usaha, dan IT: Ade R. Susardi
8. Direktur Niaga dan Kargo: M. Rizal Pahlevi

Recommended For You

About the Author: Ari Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *