Medan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bersinergi dengan berbagai stakeholder untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional melalui percepatan vaksinasi dan mendorong perbankan untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku UMKM.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengawali kunjungan kerjanya di Sumatera Utara dengan mengadakan pertemuan bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk berdiskusi mengenai perkembangan kebijakan OJK dalam mendukung pemulihan ekonomi di daerah khususnya Sumatera Utara, Kamis (11/11).
Selanjutnya, Wimboh didampingi Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Rektor Universitas Negeri Medan Syamsul Gultom serta Direktur Treasury dan Internasional BNI Henry Panjaitan melakukan peninjauan pelaksanaan kegiatan vaksinasi. Kegiatan ini merupakan sinergi OJK, BNI dan Universitas Negeri Medan dalam mendukung percepatan proses vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat kota Medan dan diselenggarakan di Aula H. Anif, Universitas Negeri Medan.
Kegiatan vaksinasi dilaksanakan pada tanggal 11 s.d. 12 November 2021 dengan target seribu peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan masyarakat umum.
Sampai dengan November 2021, OJK bekerjasama dengan industri jasa keuangan (IJK) dan berbagai pemangku kepentingan di Sumatera Utara telah melakukan vaksinasi Covid-19 kepada 83.500 masyarakat.
“OJK akan terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan baik dari industri jasa keuangan, pemerintah daerah termasuk perguruan tinggi untuk dapat mempercepat proses vaksinasi agar tercipta kekebalan komunal di masyarakat dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional” kata Wimboh.
OJK bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, IJK serta berbagai pihak menargetkan untuk memberikan vaksinasi sebanyak 10 juta ke berbagai daerah sampai Desember 2021 untuk mendukung upaya pemerintah membentuk kekebalan komunal di masyarakat.
Percepatan vaksinasi, pelonggaran mobilitas masyarakat dan berbagai pemberian stimulus yang telah diberikan oleh pemerintah dan OJK kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) serta masyarakat akan menentukan upaya pemulihan ekonomi nasional.
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Bersamaan dengan kunjungan kerjanya di Medan, Wimboh juga melaksanakan dialog dengan pelaku UMKM yang mendapatkan pembiayaan KUR dari BNI di kota Medan.
OJK mendorong pemberdayaan UMKM mulai dari pembiayaan, pembinaan dan pendampingan sampai kepada penjualan secara ekspor atau dengan memaksimalkan penjualan berbasis digital melalui e-commerce.
Total pelaku UMKM di Kota Medan berjumlah 1.603 pelaku usaha, yang terdiri dari 1.480 usaha mikro, 112 usaha kecil dan 11 usaha menengah. UMKM memegang peranan penting dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan perekonomian di kota Medan.
“Saya mengapresiasi industri perbankan yang tetap konsisten memberikan dukungan berupa pembiayaan kepada UMKM melalui KUR. Saya juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah untuk terus mendukung pertumbuhan UMKM sebagai bagian dari percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Wimboh.
Penyaluran KUR nasional per Oktober 2021 tercatat sebesar Rp225,91 triliun, sedangkan di kota Medan per September 2021 sudah tersalurkan dana KUR sebesar Rp1,29 triliun kepada 29 ribu debitur. Penyaluran KUR di kota Medan merupakan tertinggi di Sumatera Utara yang mencapai 13,34% dari total penyaluran KUR di Sumatera Utara sampai dengan September 2021.
BNI juga menunjukkan komitmen dan dukungannya dalam mendorong UMKM di Sumatera Utara melalui penyaluran KUR. Pada kesempatan yang sama, BNI menyerahkan KUR kepada tiga pelaku UMKM yang merupakan pengusaha jasa bengkel sepeda motor, perdagangan kelontong, dan usaha rumah makan dengan total Rp850 juta.
Pada 2019 hingga 2021, BNI Kantor Wilayah 01 Sumatera Utara telah menyalurkan KUR kepada 17.715 debitur dengan yang 24% penerima berdomisili di kota Medan dan sekitarnya. Penyaluran KUR di kota Medan didominasi sektor perdagangan mencapai 64%, pertanian 21%, sektor lainnya 15% . Kualitas kredit KUR terjaga dengan baik dimana baki debet tersisa sebesar Rp25 triliun, kolektibilitas kredit KUR terjaga di 99,2%.
Kolaborasi dan sinergi OJK, perbankan, pelaku usaha, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya memegang peranan penting dalam mendukung pertumbuhan UMKM di daerah.