POJK 11 Tahun 2023 Terbit, AASI Makin Optimis Kinerja Asuransi Syariah Positif

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Rudy Kamdani di acara “Second Half Year Economic Outlook 2023: Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan Non-Bank” di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (27/7). (Foto: Dok. TF/Zul)

Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Rudy Kamdani, menyatakan optimismenya bahwa kinerja industri asuransi syariah Indonesia tetap bakal tumbuh positif di tahun ini.

Optimisme ini, menurutnya, tak bisa dipisahkan dari adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 terkait Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, yang baru saja diterbitkan.

Ia terangkan bahwa dalam pasal 15 pada POJK 11 Tahun 2023 tersebut dicantumkan jika lembaga keuangan syariah wajib memprioritaskan produk-produk keuangan syariah.

“Dan sebenarnya, kami juga berharap, lebih dari itu, bukan hanya lembaga jasa keuangan syariah, tetapi proyek-proyek yang dibiayai secara syariah turut pula menggunakan produk-produk syariah. Dan kami senantiasa menyampaikan kepada Pak Ma’ruf Amin agar semua proyek pemerintah yang dibiayai secara syariah, diwajibkan pula memakai produk-produk syariah,” ujar Rudy pada acara “Second Half Year Economic Outlook 2023: Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan Non-Bank” yang diadakan Infobank dan Asianpost di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis, 27 Juli 2023.

Di samping itu, ia juga katakan jika penggunaan fasilitas elektronik atau digital pada sistem pembiayaan syariah ini diharapkan dapat lebih mempercepat proses yang ada, sehingga bisa lebih efektif.

Pada akhir penyampaiannya, Rudy meminta untuk aturan-aturan yang telah ada diperjelas lagi di level bawah, agar lembaga keuangan syariah bisa benar-benar menerapkan apa yang diamanatkan oleh regulator. Ia turut meminta dukungan pemerintah terkait penguatan sistem keuangan syariah bagi proyek-proyek pemerintah yang menggunakan pembiayaan syariah agar menggunakan pula produk-produk syariah.

“Terkait dengan tantangan, ya tantangan masih ada. Terutama terkait spin off dan penggunaan teknologi seperti AI, karena investasi di bidang teknologi ini dananya tidak sedikit. Namun, kalau semua ketentuan-ketentuannya sudah lebih jelas lagi, tantangan itu paling tidak bisa diminimalisir,” pungkasnya.

 

Penulis: Steven Widjaja

Recommended For You

About the Author: Ari Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *