Urgensi Regulator Untuk Mengawasi Transaksi Digital

Indonesia memiliki potensi transaksi digital yang tinggi jika dibanding negara ASEAN lainnya. Hasil studi dari Google, Temasec, dan Bain & Company tahun 2020 menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan nilai transaksi ekonomi digital tertinggi di Asean mencapai US$44 miliar dan diprediksi pada 2025 mampu mencapai US$124 miliar. Untuk itu, regulator perlu mengawasi transaksi digital yang terjadi di Indonesia.

Muhammad Edhie Purnaman, selaku Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia mengungkapkan bahwa harus ada sebuah lembaga keuangan sentral yang memantau transaksi digital di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengawasi dan mendeteksi potential risk yang bisa muncul, sehingga bisa segera diatasi ketika terjadi masalah.

“Kalau yang saya bayangkan, regulator bisa hadir ditengah seluruh transaksi digital. Regulator harus tahu berapa transaksi digital yang beredar untuk mengatur dan mendeteksi. Jadi, lalu lintas transaksi dan nilainya harus benar-benar bisa dikuasai lembaga keuangan sentral,” ujar Edhie pada diskusi virtual dengan tema ‘Membangun Ekosistem Keuangan Digital’, Selasa, 15 Desember 2020.

Kemudian, Edhie menilai, dengan mengawasi transaksi digital yang terjadi, pemerintah dapat mencegah dan mengatasi kejahatan-kejahatan siber yang terjadi. Ia berharap regulasi dan supervisi teknologi benar-benar siap pada tahun depan. Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dan bisnis-bisnis lokal dari kejahatan siber yang mungkin terjadi pada transaksi digital.

“Kalau mengetahui nilai transaksinya, negara bisa langsung menelusur dan mengatasi kejahatan siber. Kita harus bisa mengendalikan risiko-risiko cyber security ini. Untuk itu, regulasi dan supervisi teknologi harus benar-benar siap pada 2021 nanti agar Indonesia terus menjadi leader di negeri sendiri,” ucapnya. (*) Evan Yulian Philaret

Recommended For You

About the Author: Ari Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *