Jakarta – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo, membeberkan bahwa pihaknya tengah mendalami tujuh dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah. Ini adalah audit gelombang kedua yang dilakukan pada dapen BUMN.
Nantinya ketika audit gelombang kedua ini rampung, maka akan diserahkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Bila nanti ditemukan adanya indikasi korupsi atau fraud, maka akan dilanjutkan pelaporannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kita lagi kaji (dapen BUMN), ada 7 lagi, tapi nanti (dilaporkan ke Kejagung),” ucap Kartika ketika ditemui di Hotel St. Regis, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.
Meskipun demikian, Kartika tidak mau membeberkan lebih lanjut soal dari BUMN mana saja tujuh dapen itu berasal, serta bagaimana potensi korupsi itu dapat terjadi.
“Belum, belum tahu,” tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian BUMN telah melaporkan 4 dapen BUMN ke Kejagung paska melalui tahapan audit internal Kementerian BUMN dan audit BPKP.
Keempat dapen BUMN tersebut, yakni PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.
Hasil audit BPKP menunjukkan penempatan investasi yang tidak tepat oleh 4 dapen BUMN tersebut telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 300 miliar.
Audit itu pun merupakan tahap awal dari upaya bersih-bersih di dapen BUMN. Kini Kementerian BUMN tengah melakukan audit tahap kedua dengan menyasar 7 dapen BUMN.
Di lain sisi, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, pihaknya tengah mengumpulkan data awal dari 7 BUMN yang diaudit pada tahap dua ini. Ia menyebut, ada indikasi fraud pada 7 BUMN tersebut.
“Kami terus melakukan upaya bersih-bersih BUMN. Salah satu fokus kami saat ini adalah memperbaiki pengelolaan dana pensiun. Bersama Kejaksaan Agung dan BPKP akan kami bongkar korupsi dana pensiun BUMN hingga tuntas,” tulis Erick dikutip dari akun Instagram @erickthohir, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Penulis: Steven Widjaja