Uang Besar Melawan Corona

Presiden Jokowi telah memutuskan menggelontorkan dana dari APBN sebesar Rp405,1 triliun melalui kebijakan stimulus fiskal demi menyelamatkan perekonomian bangsa dari kehancuran akibat wabah COVID-19. Anggaran sebesar itu, salah satunya ditujukan untuk subsidi kebutuhan masyarakat yang saat ini sedang menerapkan physical distancing.

Pemerintah Indonesia mengeluarkan potensi maksimal melalui anggaran dan lainnya untuk meminimalisir keterpurukan ekonomi yang bisa ditinggalkan oleh wabah Covid-19, tetapi rupanya, nilai sebesar Rp405,1 triliun tersebut belum apa-apa bila dibandingkan dengan negara-negara lain yang juga mengeluarkan dana super besar untuk menyelamatkan perekonomian negaranya dari wabah COVID-19.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani UU paket bantuan US$2 triliun setara Rp32.800 triliun (kurs Rp16.300) untuk menyelamatkan ekonomi AS yang sedang dihantam virus corona. RUU bantuan yang sudah ditandatangani Trump ini mencakup pemberian bantuan satu kali per orang di AS, memperkuat asuransi pengangguran, tambahan dana perawatan kesehatan, dan pinjaman serta hibah kepada bisnis untuk mencegah PHK.

Sementara, Pemerintah Inggris telah mengeluarkan paket kebijakan fiskal senilai 350 miliar pound atau sekitar Rp6.800 triliun untuk melawan COVID-19.

Di Korea Selatan, setiap warganya, kecuali 30% populasi berpenghasilan tinggi, mendapatkan bantuan berupa uang tunai hingga 1 juta won atau setara dengan Rp13 juta. “Saat ini, masyarakat tengah menderita akibat virus corona dan mereka pantas diberikan bantuan dan partisipasi dalam upaya pencegahan. Pemerintah wajib menyediakan kekuatan finansial dari guncangan ekonomi seperti ini,” ujar Moon Jae-in, Presiden Korea Selatan seperti dikutip Reuters, akhir Maret lalu.

Pemerintah India mengumumkan pemberian insentif senilai hampir US$2 miliar untuk upaya membasmi virus corona dan peningkatan fasilitas kesehatan di seantero negeri.

Lantas, apakah semua insentif itu memberikan manfaat yang efektif bagi masing-masing negara? Menurut Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), seperti dikuitp dari Detik.com, medio Maret lalu, efektifitas pemberian insentif tergantung berdasarkan luas cakupan penerimaan insentif tersebut.

“Kalau menurut saya memang ini akan efektif kalau semua sektor dapat, karena semua sektor terdampak oleh wabah corona ini. Hulu ke hilir semua terdampak. Lalu juga jangan sampai batasan penghasilan yang kena jangan terlalu rendah, nanti kalau nggak, nggak efektif nanti,” ujar Yustinus Prastowo.

Alokasi Anggaran Beberapa Negara dalam Meredam Dampak COVID-19

AS Rp32.800 triliun
Jepang Rp16.000 triliun
Jerman Rp13.000 triliun
Inggris Rp6.800 triliun
Tiongkok Rp2.918 triliun
Australia Rp1.896 triliun
Malaysia Rp940 triliun
Singapura Rp688 triliun
Indonesia Rp405,1 triliun

Sumber: dari berbagai sumber

Recommended For You

About the Author: Ari Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *