Segan Lapor Jadi Sebab Utama Maraknya Kejahatan Siber

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta di sharing session Infobank 7th Satisfaction, Loyalty, and Engagement (SLE) 2024. (Foto: Dok. TF/Erman)

Jakarta – Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta, mengungkapkan bahwa keseganan melapor kepada pihak berwajib atas kasus kejahatan siber menjadi salah satu penyebab utama maraknya kejahatan siber yang menimpa industri keuangan.

“Rata-rata sektor jasa keuangan itu atau orang yang kehilangan tidak mau membuat laporan polisi. Karena apa? Mungkin takut, khawatir atas kepercayaan publik. Ini menjadi sebuah isu utama dan realita yang sama-sama kita harus tangani,” ujar Jeffri pada acara sharing session Infobank 7th Satisfaction, Loyalty, and Engagement (SLE) 2024 bertema “Mengamankan Industri Keuangan dan Syariah dari Risiko Fraud dan Serangan Siber” di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024.

Ia lalu menjelaskan lebih lanjut bahwa untuk menangani persoalan tersebut, pihaknya tak bisa bekerja sendiri. Perlu ada kolaborasi yang kuat antar lembaga keuangan dengan pihak penegak hukum beserta semua stakeholder terkait.

Saling sharing dan terbuka terkait kasus kejahatan siber yang terjadi di setiap lembaga keuangan menjadi kunci dalam penanganan kejahatan siber. Ia memberikan contoh bagaimana negara adidaya Amerika Serikat (AS) menerapkan prinsip dan strategi serupa dalam melawan serangan siber pada industri keuangan.

“Beberapa tahun lalu, saya mendapatkan kepercayaan, dibiayai negara untuk studi banding ke AS. Di sana saya lihat kenapa hebat, di sana para stakeholder, termasuk private sector terkait itu berkumpul. Jadi, mereka kalau ada kejahatan siber yang menimpa suatu perbankan atau private sector, itu mereka saling sharing. Ini kami lihat luar biasa,” tuturnya.

Hal serupa ia terangkan juga terjadi di Australia, di mana ketika terjadi serangan siber terhadap salah satu lembaga perbankan nasional Australia, para stakeholder terkait beserta lembaga penegak hukum saling berbagi informasi atas kejahatan siber yang terjadi.

Sikap keterbukaan dan saling sharing itu, menurutnya, sangat penting dalam menangani kejahatan siber pada industri keuangan. Mengingat kejahatan siber yang bersifat borderless, anonymous, masif, destructive, dan 24 hours, membutuhkan kecepatan dalam penanganannya, sehingga tak mungkin penanganannya bisa dilakukan sendiri-sendiri.

“Kerja sama itu penting. Tak ada satupun law enforcement yang mampu menangani kejahatan siber sendiri. Bahkan, polisi-polisi di luar negeri sampai menempatkan perwakilannya di Indonesia dalam bekerja sama menangani hal ini. Termasuk dari kita Polri juga harus mengembangkan kolaborasi dengan teman-teman di dalam negeri baik perbankan, perusahaan swasta, karena kejahatan siber itu tak mengenal waktu. Kalau kita masih bekerja secara parsial, itu tak akan menyelesaikan masalah,” imbuhnya.

Sebagai informasi, mengutip data Trend Micro tahun 2023, terdapat 9.034 kasus serangan ransomware yang mengincar industri perbankan. Industri perbankan adalah target yang paling banyak diincar serangan ransomware dibandingkan industri lainnya seperti transportasi dan retail.

Sedangkan berdasarkan data International Monetary Fund (IMF) tahun 2020, estimasi total kerugian rata-rata tahunan akibat serangan siber yang dialami industri keuangan secara global ialah sebesar USD100 miliar atau lebih dari Rp1.433 triliun.

Di Indonesia sendiri, berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara, jumlah serangan siber masih berfluktuasi di kisaran 200 juta sampai 300 juta lebih kasus setiap tahunnya.

“Untuk tingkatkan awareness publik, kita selaku Direktorat Tindak Pidana Siber Polri punya beberapa platform digital, mulai dari X, Instagram, YouTube, di mana setiap Jumat kita ada acara Jumat Curhat Online yang mana kita datangkan berbagai narasumber untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Termasuk ada website patrolisiber.id yang bersama stakeholders terkait terus menerima laporan dari masyarakat,” pungkas Jeffri.

Penulis: Steven Widjaja

Recommended For You

About the Author: Ari Nugroho

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *