Finance Director sekaligus Corporate Secretary BFI Finance Sudjono menjelaskan pihaknya memiliki beberapa cara meningkatkan kualitas layanan dan mengurangi komplain dari konsumen yang menjadi debitur perseroan.
Beberapa diantaranya adalah menciptakan SDM yang mumpuni dan bergerak cepat dalam menyelesaikan permasalahan.
“Kalau ada komplain, kita handle maksimal 2 kali 24 jam. Biasanya bisa kurang dari itu. Pelayanan konsumen pun harus bersifat adil dan mewakili konsumen. Sisi konsumen juga didengarkan dan dipertimbangkan,” ujar Sudjono pada webinar yang diselenggarakan Infobank dengan tema, “Polemik Eksekusi Jaminan Fidusia, Bisa Dieksekusi Tanpa Pengadilan?”, Rabu, (06/10/2021).
BFI Finance lanjutnya juga menciptakan unit pelayanan konsumen tersendiri untuk menangani keluhan para konsumen.
Penyelesaian dari unit ini bisa menjadi salah satu solusi agar permasalahan tidak menjadi semakin meluas ke pihak ketiga seperti media massa, atau Otoritas Jasa Keuangan.
Kemudian, BFI Finance juga terus berupaya untuk menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap proses usahanya. Dengan demikian, permasalahan dari internal dan eksternal bisa diminimalisir sehingga menguntungkan setiap stakeholder.
“Kami melakukan penanganan internal, dengan fair, proses transparan, dan penjelasan juga dilakukan dengan baik. Jangan menunggu di akhir. Kalau dijelaskan, konsumen akan menerima kalau mereka melanggar dan akan menerima dengan baik,” jelas Sudjono.
Selain itu BFI juga mengaku sering melakukan literasi baik secara tidak langsung maupun secara langsung ke konsumen dan disosialisasikan apa yang menjadi hak dan kewajibannya mereka. “Jadi mereka bisa lebih memahami,” tutupnya.